Terbaru

Ini Isu Krusial Yang Relevan Dan Layak Mendapat Perhatian Menurut Ingati-Otorius

Paslon Bupati dan wakil bupati Nias Utara Ingati-Otorius dan Tim Pemenangan |Foto: istimewa

Nias Utara,- Cita-cita dasar pembentukan daerah otonomi baru adalah pendekatan pelayanan kepada masyarakat. 

Dalam visi misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara nomor urut 01, Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat senantiasa memprioritaskan urusan pemerintahan wajib yang dijabarkan dalam pelayanan dasar yang mencakup 6 (enam) urusan yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; dan sosial.

Namun, harus diakui bahwa hingga saat ini taraf kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Utara masih sangat rendah. 

Hal ini ditandai dengan persentase jumlah penduduk miskin berdasarkan data BPS dalam Kabupaten Nias Utara Dalam Angka  2020 masih mencapai 34.420 jiwa atau 24,99% dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten Nias Utara  pada tahun 2019. 

Angka ini berada jauh di bawah rata-rata jumlah penduduk miskin Propinsi Sumatera Utara  sebesar 8,83%.

Sejauh ini semua aktifitas pembangunan relatif konsisten dengan arah dan kebijakan pembangunan demi menjaga relevansi dan keterkaitan antara aktifitas pembangunan di masa lalu, sekarang dan masa depan. 

Dalam visi misinya, Paslon Ingati-Otorius menjelaskan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara terencana agar benang merah pembangunan antar tahun anggaran menjadi relevan dan akuntabel. 

Relevansi dan akuntabilitas tersebut dimaksudkan agar birokrasi tidak kehilangan orientasi terhadap pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Paslon ini, terdapat dua isu krusial yang masih relevan dan layak mendapat perhatian sebagai berikut:

Pertama, bahwa dalam mendanai pelaksanaan pembangunan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Kabupaten  Nias Utara  masih sangat bergantung pada Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat. Kondisi empirik ini perlu senantiasa diwaspadai karena kemandirian daerah dalam bidang keuangan sebagai dasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah menjadi rawan terutama jika terjadi krisis ekonomi yang berakibat menurunnya dukungan pusat ke daerah. 

Hal tersebut telah menjadi fakta pada kebijakan Pemerintah Pusat dalam menangani Pandemic Covid 19. Dampak perlambatan laju pertumbuhan ekonomi secara nasional akan berlangsung lama dan mempengaruhi dukungan dana dari Pemerintah Pusat.  

Kedua, elemen dasar yang turut membentuk pemerintahan daerah sebagai suatu entitas adalah pelayanan publik. Pada tataran empirik, pelayanan publik sebagai hasil akhir dari apa yang dihasilkan oleh pemerintah dalam bentuk barang dan jasa, akan tetap menjadi perhatian serius melalui penajaman program-program pelayanan publik. 

Kabupaten Nias Utara sesungguhnya memiliki potensi yang besar untuk menjadi daerah maju namun tantangan dan permasalahan yang dihadapi dari berbagai aspek sangatlah besar dan tidak mudah. 

Untuk itu dibutuhkan sinergitas semangat dan kerja keras seluruh stakeholder, dan ini hanya dapat tercapai di bawah kepemimpinan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati) yang kuat   yang mampu menerapkan Smart-Leadership (Specific/kekhususan, Measurable/terukur, Achievable/terjangkau, Realistic/nyata and Timely/tepat waktu) yaitu Ingati-Otorius.

Kesejahteraan adalah kata kunci. Perwujudan impian tersebut hanya mungkin dilakukan oleh pemimpin yang telah teruji, berkarakter kuat,   egaliter, dan inklusif. (Red)

Iklan

Loading...
 border=