Terbaru

Ini Pemandangan Umum Fraksi Hanura Tentang Ranperda APBD Gunungsitoli 2021


Gunungsitoli,- Mendengarkan penjelasan umum Pjs Walikota Gunungsitoli tentang pengantar nota keuangan atas rancangan Perda tentang APBD Kota Gunungsitoli tahun 2021 fraksi Hanura menyampaikan pemandangan umum sebagai berikut:

Di dalam penyusunan APBD didasarkan pada prinsip dengan kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara tertib efektif dan efisien transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan rasa keadilan dan manfaat untuk masyarakat.

Di suatu kondisi pandemi covid 19 tetap akan menjadi prioritas Penanganan pada APBD Tahun Anggaran 2020 satu baik itu dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan yang akan dimuat dalam program dan kegiatan satuan kerja Perangkat daerah yang secara teknis berkewenangan yang merupakan hasil sinkronisasi program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam kebijakan umum dan melalui pandangan umum ini tentang ranperda APBD tahun 2021 fraksi Hanura menyampaikan ranperda APBD tahun 2021 diharapkan dapat berwujud sebagai dinamika dan pergerakan lingkungan dan aspirasi prioritas masyarakat yang diperoleh dari berbagai masukan

Fraksi Hanura memberikan optimisme bahwa tahun 2021 Akan terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi adanya sinergi antara pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional yang merupakan kunci keberhasilan.

Implementasi pencernaan pembangunan nasional dan asumsi dasar tersebut diperlukan untuk memproyeksikan besaran berbagai jenis objek pendapatan daerah pada tahun yang akan mendatang. 

Kendala yang terjadi bisa disebabkan karena kurangnya materi serta observasi di lapangan pemerintah daerah kiranya memperhatikan skala prioritas Pembangunan Daerah melalui SKPD terkait untuk melaksanakan optimalisasi dan formalisasi tata kelola pada setiap potensi Pendapatan asli daerah. Maka kita berharap ranperda APBD 2021 yang akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah memperhatikan asumsi-asumsi yang telah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS tahun 2021. (Red)

Iklan

Loading...
 border=