Terbaru

Ini Pendapat Akhir Fraksi PDIP DPRD Gunungsitoli Pada Ranperda APBD 2021

 


Gunungsitoli,- Setelah membaca hasil pembahasan dan pendapatan badan anggaran DPRD kota Gunungsitoli terhadap rancangan Perda tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, fraksi PDIP Perjuangan memandang perlu untuk memberikan catatan sebagai berikut:

1. Terkait dengan aspek pendapatan daerah yang merupakan suatu prinsip dasar arus pendapatan daerah yang sangat tergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sehingga terkoneksi secara maksimal, akan tetapi usaha menggali dan akurasi pendapatan daerah juga harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat dan jangan sampai mengubah di masyarakat. Karena itu tugas pemerintah tidak sekedar bersemangat dalam mengeksplorasi potensi pendapatan daerah dengan menarik pajak dan Retribusi dari kantong rakyat tetapi juga harus membuka membangun memfasilitasi dan mengembangkan unit-unit usaha sosial ekonomi masyarakat secara maksimal sehingga tingkat pendapatan masyarakat akan semakin meningkat dengan demikian secara otomatis akan berpengaruh pada pendapatan daerah menurut pajak dan Retribusi.

2. Prinsip dasar arus belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien sehingga setiap rupiah yang mengalir dari pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki motif multiplier effect yang signifikan terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi kota Gunungsitoli secara kualitas. Bertitik tolak dari prinsip Inilah kita bisa melihat RAPBD yang disusun ini benar-benar didasari oleh political will yang baik dengan dasar pemikiran yang cerdas atau tidak setiap rupiah yang dibelanjakan juga harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang tinggi di hadapan masyarakat.

3. Terakhir fraksi PDIP Perjuangan melihat proses pembahasan ranperda APBD 2021 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerjasama yang baik. Hal ini penting karena keberhasilan efektif juga keberhasilan legislasi dan sebaliknya. Perbedaan perbedaan pendapat yang muncul dalam pembahasan adalah satu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi. Setelah disahkan mari kita awali bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat kota Gunungsitoli.

Pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan dengan pendapatan fraksi, maka fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang APBD Kota Gunungsitoli tahun 2000 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli tentang anggaran APBD tahun 2021. (Red)

Iklan

Loading...
 border=