Terbaru

Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan |Foto: Budi Gea

Gunungsitoli,- Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan mengatakan bahwa oknum Polisi yang melakukan aksi pemukulan terhadap pendemo di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Selasa (03/11/2020) kemarin telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Hal itu disampaikan AKBP Wawan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Nias, Rabu (04/11/2020).


"Untuk anggota yang diduga melakukan pemukulan kita sudah melakukan proses. Sudah kita lakukan proses. Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan juga terhadap anggota tersebut," tegasnya. 


Dari pihak korban, AKBP Wawan menjelaskan sudah membuat laporan polisi atas dugaan pemukulan oleh anggotanya tersebut.


"Dari pihak korban yaitu saudari MW itu sudah membuat laporan polisi kepada kami. Dan kami tindaklanjuti dengan memeriksa terduga pelaku," ujarnya.


"Anggota yang diperiksa baru satu orang. Sesuai dengan yang terlihat dari video yang sudah beredar itu," tambahnya.


Untuk diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung yakni GMNI, GMKI dan PEMKRI hari ini, Rabu (04/11/2020) mendatangi Mapolres Nias untuk menuntut Kapolres menindak anggotanya yang diduga melakukan pemukulan kepada dua orang massa GMNI saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Nias.


Massa aksi dengan Polisi sempat bersitegang di depan pagar Mapolres Nias. Lima orang massa aksi sempat diamankan oleh Polisi walau akhirnya dilepaskan setelah tuntutan mereka dijawab oleh Kapolres Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=