Terbaru

KPU Nias Barat Sampaikan Teknis Debat Publik Kepada LO Paslon


Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat melaksanakan rapat bersama LO (Liasion Officer) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Tahun 2020 yang dihadiri Bawaslu Nias Barat di Aula KPU Kabupaten Nias Barat, Senin, (16/11/2020).


Debat publik tahap pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17/11/2020 di Hall Tokosa Nias Barat dimulai Pukul 13.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui RRI Gunungsitoli dan Live Facebook KPU Kabupaten Nias Barat.


Jalannya debat direncanakan berlangsung sebanyak 6 (enam) Segmen dengan total waktu 120 menit sesuai dengan round down dan pembagian waktu tanya jawab telah diatur sedemikian rupa.


Pada pertemuan itu, KPU Nias Barat menyampaikan secara detail round down jalannya debat kemudian masing-masing LO menyampaikan tanggapan serta masukan yang menjadi kesepakatan dalam pelaksanaan debat esok hari.


KPU Nias Barat memastikan pelaksanaan debat dilangsungkan dengan Protokol Kesehatan, termasuk membatasi jumlah yang boleh memasuki ruangan debat.


"Harus mematuhi tata tertib debat, Jumlah yang hadir disepakati 50 orang dan setiap paslon hanya boleh menghadirkan sebanyak 15 orang sesuai berita acara kesepakatan yang ditandatangani bersama," ujar Komisioner KPU Nias Barat Maranata Gulo.


Pantauan wartanias, Komisioner KPU Nias Barat Maranata Gulo, Famataro Zai, Ricard M Hia dan Nigatinia Gulo didampingi Kasubag Teknis KPU hadir pada pertemuan tersebut, Pihak Bawaslu dan masing-masing LO menandatangani Berita Acara tentang Pelaksanaan debat Pertama Paslon. (Eksaudin Zebua)

Iklan

Loading...
 border=