Terbaru

Pjs Walikota Sependapat Dengan Fraksi Di DPRD Gunungsitoli Tentang Pengaggaran Belanja Modal Tanah

Gunungsitoli,- Pjs Walikota Gunungsitoli Abdul Haris Lubis sependapat dengan Fraksi di DPRD Gunungsitoli yang meminta agar penganggaran belanja modal tanah dan belanja gedung atau bangunan dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Pjs Walikota Gunungsitoli Abdul Haris Lubis saat Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang tanggapan atau jawaban Wali Kota Gunungsitoli atas Ranperda APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (04/11/2021).

"Kami sampaikan bahwa pemerintah kota Gunungsitoli dalam proses pembangunan infrastruktur yang telah berjalan. Selama ini mempersyaratkan adanya penyerahan lahan untuk kegiatan pembangunan dalam bentuk hibah dari pemilik atau masyarakat dan juga sosialisasi sebelum dimulainya kegiatan pembangunan," ujarnya. (Red)

Iklan

Loading...
 border=