Ketua Perindo Nisel Tolak Penandatanganan Deklarasi Cinta Damai Polres Nisel
Nias Selatan,- Pimpinan Partai Politik Perindo Nias Selatan yang menghadiri acara Deklarasi Bersama Cintai Damai dan Anti Anarkis menolak melakukan penandatanganan pernyataan sikap dalam acara deklarasi tersebut yang dilaksanakan oleh Polres Nias Selatan serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nias Selatan bertempat di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Ketua Partai Perindo Rendos Halawa menyatakan menolak penandatanganan deklarasi ini karena menurutnya poin kedua dalam deklarasi tersebut belum mampu dilaksanakan oleh Polres Nias Selatan dimana hingga saat ini Polres Nias Selatan belum memproses laporan mereka.
"Saya selaku ketua Partai Perindo dan bersama Partai Pengusung Paslon 01 menolak dan tidak setuju menandatangani pernyataan sikap ini karena hingga saat ini Kepolisian belum juga menuntaskan laporan kami,"Tuturnya.
Disampaikannya laporan mereka adalah pada saat tim kampanye bersama paslon 01 dihadang oleh sekelompok masyarakat di wilayah mainamolo.
"Saya mewakili teman - teman pimpinan Partai Pengusung Paslon 01 hanya butuh kepastian proses hukum dan sudah sampai dimana laporan kami di proses oleh Kepolisian Resor Nias Selatan,"Jelasnya.
Sementara itu Kapolres Nias Selatan AKBP Furman Ambat, S.IK menyampaikan bahwa pihaknya masih terus bekerja dalam melakukan proses laporan tersebut.
"Saat ini kami masih terus bekerja untuk melakukan gelar apakah ada unsur pidana atau tidak, karena pada saat itu teman - teman hanya sekedar menyampaikan kepada saya bukan melalui SPKT,"Pungkas Kapolres. (Tri Buaya)