Terbaru

Bantuan 600 Ribu Ke Tenaga Honorer Gagal Disalurkan, Ini Alasan Pemkab Nias Utara


Nias Utara,- Bantuan dampak Pandemi Covid-19 sebesar 600 ribu perbulan gagal disalurkan akibat data-data tenaga honorer belum lengkap. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Folo’o Hulu saat dikonfirmasi wartanias.com, senin (11/01/2021).

“Surat itu telah diralat karena beberapa faktor, data-data THL, PTT dan GBD belum lengkap, mepet waktu juga dikhawatirkan atau diragukan untuk perlengkapan dokumen pertanggungjawaban, sehingga pada tahun 2020 di tunda dulu pencairan dana tersebut,” jelas Folo’o.

Menurutnya, dana bantuan yang seharusnya di salurkan kepada seluruh tenaga honorer pada tahun 2020 itu masih belum bisa dipastikannya hingga saat ini, namun dalam surat ralatan itu diharapkan diatur kembali pada tahun 2021 bilamana memungkinkan anggaran.

“Karena pada tahun 2020 kemarin itu kan anggaran penanganan covid, apakah dimunculkan kembali nanti pada tahun 2021, itu masih belum bisa saya pastikan,” katanya.

Folo’o Hulu juga menjelaskan, Kuota penerima bantuan dampak Covid-19 tersebut untuk Pegawai Non ASN yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah kabupaten nias utara berjumlah 2600 orang, dan masing-masing menerima sebesar 600 ribu perbulan, terhitung selama dua bulan.

“Belum ada informasi kemungkinan dana tersebut akan hilang dengan sendirinya, yang penting dulu tidak bisa di cairkan dana itu pada tahun 2020 kemarin,” tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, BLT 600 Ribu Untuk Honorer di Lingkup Pemkab Nias Utara Gagal Disalurkan. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=