Terbaru

Fraksi PDIP: Ranperda Hari Jadi Gunungistoli Harus Libatkan Pakar Budaya

Gunungsitoli, - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan jawabannya atas pendapat Walikota Gunungsitoli tentang Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.

Jawaban itu dibacakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sa'amboro Laoli, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (16/2/2021).

Sa'amboro mengatakan, untuk menanggapi substansi dari pendapat Walikota Gunungsitoli atas Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dua jawabannya.

Adapun dua jawaban tersebut, antara lain:

1. Penetapan hari jadi Kota Gunungsitoli melalui Perda memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperingati hari jadi Kota Gunungsitoli setiap tahunnya. Guna menghindari dampak negatif dalam penerapan Perda nantinya, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar proses pembuatan Ranperda dapat melibatkan instansi terkait, pakar budaya, serta masyarakat melalui sosialisasi maupun hearing public.

2. Setiap daerah mempunyai hak, wewenang, kewajiban, dan merumuskan urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat. Penetapan hari jadi Kota Gunungsitoli merupakan suatu momentum untuk mengenang jasa para leluhur yang mewariskan berbagai kearifan lokal dengan mengandung nilai budaya yang dilestarikan guna menghayati pelajaran sejarah, adat serta budaya sebagai peradaban. Pada akhirnya diharapkan mampu menyatukan hati, jiwa, cipta, rasa, serta karsa membangun Kota Gunungsitoli berdaya saing, aman dan sejahtera di masa akan datang. (Red)

Iklan

Loading...
 border=