Ini Jawaban Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Gunungsitoli Atas Pendapat Walikota
Gunungsitoli,- Anggota Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli, Adam Ceria Dachi SE, membacakan jawaban fraksinya tentang Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.
Pembacaan jawaban FPI atas pendapat Walikota Gunungsitoli itu berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (16/2/2021).
Dalam pemaparannya, Adam menyebut bahwa ada dua jawaban fraksinya terkait pendapat Walikota Gunungsitoli tentang Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.
Adapun ke dua jawaban tersebut, diantaranya:
1. FPI berharap pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli berpedoman terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. FPI berharap, dalam melakukan pembahasan Pansus melibatkan instansi terkait dan tokoh masyarakat yang mampu memberi saran atas penyusunan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli. (Red)