Terbaru

Paripurna Usul Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Digelar


Nias, - Rapat paripurna tentang usul pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias periode 2016 hingga 2021 digelar secara resmi dan dihadiri oleh Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli dan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (22/02/2021).

Pada saat itu rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli. Saat itu Alinuru Laoli meminta Sekretaris Dewan untuk membacakan pengumuman hasil penetapan dan Wakil Bupati Nias terpilih tahun 2020 yaitu, Ya'atulo Gulo, SE, SH, M.Si dan Arota Lase, A.Md.

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli mengapresiasi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nias yang telah mensukseskan seluruh tahapan Pilkada.

"KPU Kabupaten Nias pada hari Jumat (19/02/2021) lalu telah menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias terpilih. Keberhasilan pelaksanaan pemilihan elemen tersebut tidak dari kerja keras seluruh masyarakat di Kabupaten Nias. Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung agenda suksesnya demokrasi tersebut dengan baik," ucap Bupati Nias.

Selanjutnya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Nias yang telah menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Nias.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias kami menyambut baik pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga DPRD Kabupaten Nias yang selama ini telah menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Nias dalam melaksanakan pembangunan dan berbagai program lainnya demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Nias yang kita cintai ini," imbuhnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=