Ini Yang Telah Dilakukan Pemko Gunungsitoli Untuk Menangani Stunting
Menko PMK RI, Menteri PPPA didampingi Sowa’a Laoli di Halaman Kantor Walikota Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah melaksanakan intervensi penanganan stunting spesifik yakni antara lain nelakukan sosialisasi dan penyusunan rencana aksi verifikasi data kasus penting dan penetapan Peraturan Walikota (Perwal).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dihadapan Menko PMK RI Muhajir Effendi dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat melakukan kunker di Kota Gunungsitoli, Rabu (17/03/2021).
"Perkembangan stunting kami laporkan berdasarkan hasil Riskesdas atau riset kesehatan Dasar tahun 2013 angka prevalensi stunting kota Gunungsitoli sebesar 52,302% ," ujarnya.
Intervensi lain yang dilakukan adalah penanganan penting sensitif dengan mengoptimalkan upaya sanitasi lingkungan yang mencakup penyediaan sarana air bersih dan jamban yang sebagian besar pembiayaannya berasal dari dana desa dan bantuan dari pemerintah pusat.
"Pada perkembangannya berbagai upaya yang telah dilakukan telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting," tuturnya.
Ia juga melaporkan bahwa prevalensi stunting sampai dengan Januari 2021 pada baduta atau bawah 2 tahun sebesar 1,88% atau sejumlah 54 Baduta.
"Sedangkan prevalensi stunting balita atau bawah 5 tahun sebesar 4,56% atau sejumlah 417 balita yang masih mengalami stanting," ujarnya. (Budi Gea)