Terbaru

Warga Meminta Kepala Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Dicopot

Sejumlah tokoh masyarakat desa Madula saat audensi kepada Camat Gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa 

Gunungsitoli, - Karena dianggap tidak becus dalam memimpin desa, Kepala Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Exsodius Lalaziduhu Harefa diminta warga untuk dicopot dari jabatannya.

Permintaan itu disampaikan oleh masyarakat melalui salah seorang tokoh masyarakat desa Madula, Armansyah Harefa dalam keterangannya saat dikonfirmasi Wartanias.com usai melakukan audiensi dengan Camat Gunungsitoli mengenai polemik desa Madula, Jum'at (16/04/2021).

"Kami meminta pemerintah Kota Gunungsitoli untuk segera mengambil sikap terkait permasalahan yang terjadi di desa Madula. Kepala desa sudah tidak bisa kami percaya untuk memimpin. Kami minta Kepala desa Madula segera dicopot," pinta Armansyah dengan tegas. 

Dia menuturkan bahwa penerimaan dana desa tahun 2020 bermasalah. Sehingga dana desa 2020 tidak diterima oleh desa Madula. Menurut dia, pemicu dana desa tersebut bermasalah karena kepala desa Madula tidak mau bekerjasama dengan BPD yang baru. 

"Kepala desa Madula tidak tahu aturan. Dianya tidak bersedia memberikan RPJMdes Madula kepada BPD. Sedangkan BPD kan bekerja sesuai aturan yang berlaku, karena acuan pengelolaan anggaran itukan yakni melalui RPJMdes. Nah, saat BPD meminta RPJMdes tersebut, kepala desa tidak mau memberikan. Sekali lagi Kepala desa Madula tidak tahu aturan," ucap Armansyah lantang. 

"Pembangunan lapangan futsal tahap pertama tahun 2017 diduga bermasalah karena besaran anggarannya tidak sesuai dengan hasil pembangunan lapangan futsal tersebut. Begitu juga pada pembangunan lapangan futsal tahap kedua pada tahun 2018 juga hasilnya tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan," tambahnya. 

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa pada program pipanisasi dan WC gereja pada tahun anggaran 2019 juga diduga dikorupsikan karena pembangunan tidak sesuai dengan besaran biaya yang telah dikeluarkan.

"Contohnya pada pembangunan 2 unit WC gereja dengan ukuran 3 kali 1,5 meter, masa nilainya mencapai 75 juta rupiah, dan masih banyak dugaan-dugaan yang lain. Kita pastikan akan bongkar satu persatu," tegasnya. 

Oleh karena itu, menurut Armansyah, sudah seharusnya kepala desa Madula dicopot karena tidak layak memimpin warganya terutama dalam pelayanan yang terkesan sering mempersulit masyarakat. 

"Salah satu hal yang membuat masyarakat mengeluh dan resah ialah pelayanan administrasi bagi masyarakat yang hendak mengurus surat-surat yang harusnya melalui Kepala desa," tuturnya. 

"Namun, alhasil saat masyarakat ingin mengurus admistrasi melalui pemerintah desa, sering sekali  dipersulit dengan melalui banyak mekanisme, sehingga terkadang masyarakat putus asa dan mengeluh. Kadang kepala desa juga menyuruh masyarakat langsung ke kecamatan untuk mengurus administrasi yang hendak dibuat," jelasnya.

Diakhir keterangannya, Armansyah menegaskan bahwa masih banyak keluhan masyarakat dan dugaan-dugaan lain yang terjadi di dalam sistem pemerintahan desa Madula. 

"Kami menantikan sikap tegas dari pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menyikapi persoalan ini," harapanya.

Menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat desa Madula tersebut, camat Gunungsitoli, Mario Zebua mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklannjutinya untuk kemudian akan direspon dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

"Jujur dalam 5 hari terakhir ini, kami rapat berturut-turut dengan pihak pemerintah Kota Gunungsitoli dengan pembahasan khusus Polemik desa Madula ini. Terkait beberapa kendala termasuk dana desa tahun 2021, kita sudah mempunyai arah yang nantinya akan kita gunakan sebagai solusi," ucap Mario. 

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa dalam hal pengambilan keputusan, ada hal-hal yang tidak bisa diintervensi karena terkendala beberapa regulasi yang harus dipenuhi. 

"Untuk itu saat ini saya berharap kepada kita semua agar menanggapi persoalan ini dengan kepala dingin. Secepatnya, kita akan memberikan solusi yang tepat," tuturnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=