Terbaru

Fraksi PDIP: Penetapan Hari Jadi Kota Gunungsitoli Harus Melalui Kajian Fakta Sejarah

Gunungsitoli,- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sa'amboro Laoli, mengatakan penetapan Hari Jadi Kota Gunungsitoli harus melewati pengkajian fakta sejarah.

Hal itu disampaikan Sa'amboro saat mengikuti rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli, Selasa (11/5/2021).
Menurut politikus PDI Perjungan Kota Gunungsitoli tersebut, hari jadi dapat diartikan sebagai hari terjadinya atau terbentuknya eksistensi suatu wilayah yang menjadi tempat awal masyarakat bermukim dan kehidupan.

Baik itu secara ekonomis, sosial, politik, kultural dan berkeadaban. Secara metaforis, konsep hari jadi diartikan sebagai hari lahir atau hari kelahiran suatu wilayah berserta masyarakatnya.

"Hari jadi memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri sebagai landasan gerak langkah ke masa depan", katanya.
Dia menerangkan, bahwa penetapan hari jadi sekaligus melengkapi identitas dari suatu wilayah. Karena itu, penentuan hari jadi harus dilakukan melalui pengkajian berbagai materi dan sumber informasi, salah satunya fakta sejarah. (Red)

Iklan

Loading...
 border=