Terbaru

Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Gunungsitoli Soal Ranperda Irigasi

Gunungsitoli, - Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan empat catatan atas Ranperda Irigasi.

Catatan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Yobedi Laowo SE, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam paripurna, Rabu (12/5/2021). 

Yobedi menjelaskan, Perda merupakan regulasi penting untuk menjalankan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat dengan mencapai tujuan yang diinginkan.

Menurutnya, dalam menerapkan Perda diperlukan kerjasama dari seluruh pihak baik itu pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga dapat tercipta suasana kondusif.

"Untuk mewujudkannya, Perda yang diterbitkan harus memiliki muatan dan aturan nyata dengan mendapat kata sepakat mufakat dari pemerintah, DPRD, dan masyarakat", kata Yobedi.

Karena itu, lanjutnya, setelah mencermati isi Ranperda dan laporan Pansus maka ada empat catatan Fraksi Gerindra yang diharapkan menjadi bahan penyempurnaan pengambilan keputusan.(red)

Iklan

Loading...
 border=