Terbaru

Pansus DPRD: LKPJ Wujud Visi-Misi Pemko Gunungsitoli

Gunungsitoli, - DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli merupakan wujud visi-misi Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021.

Dimana hal itu menjadi tolak ukur bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah setiap tahunnya untuk pencapaian hasil kinerja dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gunungsitoli, Sa'amboro Laoli, saat membacakan hasil laporan pansus dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (11/5/2021).

Sa'amboro mengatakan, salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai bentuk kemitraan bersama DPRD Kota Gunungsitoli.

"Analisa pada LKPJ dilakukan secara berjenjang. Mulai dari menganalisa arah kebijakan umum, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja serta penyelenggaraan pemerintah daerah baik urusan wajib maupun pilihan", ujar Sa'amboro.

Menurutnya, penyelenggaraan tugas pembantuan lainnya juga tetap merujuk pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD 2016-2021, RKPD TA 2020, APBD TA2020, P-APBD TA 2020, dan LAKIP TA 2020 dengan memberikan penilaian objektif. (Red)

Iklan

Loading...
 border=