Persiapan Desa Bawomataluo di Nias Selatan Menjadi Desa Warisan Dunia
Sejumlah tokoh di Nias Selatan saat berkumpul di Jakarta |Foto: istimewa |
Nias Selatan,- Sejumlah tokoh senior dan tokoh muda desa Bawomataluo menggelar pertemuan untuk membahas perkembangan sosial dan budaya desa Bawomataluo di Jakarta, Sabtu (15/5/21).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir tokoh senior desa Bawomataluo Hakim Tinggi PTTUN Pdt. Dr. Disiplin F. Manao, SH. MH, Hakim Agung Mahkamah Agung RI Brigadir Jendral TNI (Purn) Hidayat Manao, SH. MH, Dr. (Cand) Henkie Yusuf Wau, SH. MH, mantan Sekda Nias Selatan, Polozidulu Nehe, pengusaha di Jakarta, Kolonel TNI (Purn) Yustitus Zagoto, Drs. Anton Anotona Zagoto pengusaha di Jakarta, Assaf Manao pengusaha di Jakarta dan Teruna Wau selaku Kades Bawomataluo. Kemudian juga dihadiri oleh tokoh muda Bawomataluo Wadiran Zagoto, Hendrikus Zagoto, Situasi Wau, Rikardus Sihura, Ilwan Nehe, Panius Zagoto, Irving Zagoto, Julius Buulolo.
Pertemuan yang berlangsung di kawasan Jln. Pramuka Jakarta Timur itu dipimpin langsung oleh Anton Anotona Zagoto dari awal sampai akhir puncak acara.
Dalam keterangannya terkait perkembangan desa Bawomataluo, Teruna Wau selaku kepala desa menyampaikan bahwa pemerintahan desa berjalan dengan baik sesuai aturan.
"Pemerintahan desa selama ini berjalan dengan baik, terlebih dengan program-program desa yang sudah berjalan selama ini. Misalnya saja pembukaan badan jalan dari Desa Hilisalawa - Desa Bawomataluo sudah tahap dalam eksekusi, dan program-program lainnya sedang dalam tahap perencanaan salah satunya pembebasan lahan tempat pemakaman umum," ujar Teruna Wau.
Ia melanjutkan bahwa, Bawomataluo harus kembali dengan nilai-nilai leluhurnya terlebih desa Bawomataluo yang dua tahun lalu sudah dinobatkan Desa Warisan Budaya Nasional dan sekarang dalam progres untuk dinobatkan sebagai Desa Warisan Dunia (World Heritage Village).
"Desa Bawomataluo sudah lama menjadi icon Kepulauan Nias, maka sudah seharusnya Bawomataluo ini kembali dengan keoriginalnya, kembali ke nilai-nilai leluhurnya terlebih bila Desa Bawomataluo akan dinobatkan sebagai Desa Warisan Dunia (World Heritage Village), maka tanggung jawab ini akan semakin besar suka tidak suka kita harus bergotong royong untuk membawa desa kearah lebih baik lagi," Tuturnya.
Teruna Wau yang juga disapa Ama Gersom Wau berharap agar masyarakat Bawomataluo yang berdomisili diluar Nias untuk tidak jenuh memberikan solusi dan kritik untuk pemerintahan desa.
"Secara pribadi dan/atau mewakili dari aparat desa, meminta agar semua warga Bawomataluo yang berdomisili diluar Nias untuk tidak jemu-jemu memberikan kritik dan saran konstruksif untuk pemerintahan Desa Bawomataluo ke arah yang lebih baik lagi," Tutup Teruna Wau.
Ditempat yang sama, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao S.H., M.H Sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan juga tokoh senior desa Bawomataluo menyampaikan bahwa Kades sebagai pimpinan desa harus bijaksana dalam memimpin.
"Kades ini sebagai pimpinan desa tanggung jawabnya sangat besar maka harus memimpin dengan bijaksana, terlebih perannya sebagai Administrator dan Eksekutor harus mampu membuat terobosan-terobosan baru," Kata Hidayat Manao.
Hakim Agung Mahkamah Agung RI ini melanjutkan agar post-post peninggalan sejarah di Desa Bawomataluo untuk dilabelkan sejarah singkat.
"Salah satu kekurangan kita adaalah soal sejarah dipost-post wisata. Harusnya bisa dilabelkan tulisan sejarah singkat di post-post peninggalan sejarah tersebut untuk memudahkan pemahaman wisatawan dan harus memiliki ikon costum bawomataluo yang seragam," ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat Manao menyampaikan agar ada evaluasi dan membangun pelayan publik dengan baik di Bawomataluo
"Hal dasar yang harus dibenahi soal pelayanan publik, kemudian soal kebutuhan air warga kalau boleh masing-masing rumah dapat akses air dengan mudah dan juga memperdayakan pemuda-pemuda desa ikut serta dalam kegiatan-kegiatan desa," Tegasnya.
Pdt. Dr. Disiplin F. Manao, SH. MH., D. Th selaku Hakim Tinggi PTTUN yang juga merupakan tokoh senior Desa Bawomataluo menyampaikan pandangannya terkait desa kelahirannya.
Menurutnya, penetapan Bawomataluo yang akan dijadikan sebagai Desa Warisan Dunia tidaklah mudah dan harus membawa manfaat untuk seluruh warga Desa Bawomataluo.
"Rencana Desa Bawomataluo ini akan dijadikan sebagai Desa Warisan Dunia (World Heritage Village) harus disambut dengan baik dan membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Desa Bawomataluo sendiri, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, sampai Provinsi Sumatera Utara bahkan Pemerintahan RI. Memang disadari kalau itu terjadi akan menjadi kebanggaan tersendiri, namun ini tidak mudah, membutuhkan komitmen, kesungguhan dan pengorbanan semua pihak. Secara pribadi mengharapkan agar anugerah Desa Warisan Dunia tersebut tidak hanya sebatas label dan sertifikat saja tetapi ini lebih kepada esensinya, manfaat dan faedahnya harus bisa dirasakan oleh seluruh warga, baik secara ekonomi, sosial, budaya. Penting dibangun komunikasi dan koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan sehingga akan tercipta koloborasi dan kerja sama untuk kepentingan umum," Ucap Disiplin F. Manao
Ia melanjutkan agar sambil menata dan membenahi objek wisata yang ada supaya lebih bersih, asri, lebih aman, perlu juga dimunculkan terobosan baru dengan membuka wisata-wisata baru, seperti objek wisata air terjun di Yogi, Namo Sifelendrua.
"Tidaklah cukup hanya dengan objek wisata yang sudah berjalan selama ini, bukan hanya lompat batu, tari perang dan lainnya, digali kembali budaya-budaya yang mulai hilang dan harus membuat objek-objek wisata baru lainnya," Paparnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan 7 point untuk Desa Bawomataluo lebih maju lagi kedepan, yaitu : peningkatan Aksestabilitas dengan baik, membukan objek-objek wisata baru, dukungan dari semua warga atau persatuan, keamanan yang harus terjamin dengan baik, peningkatan telekomunikasi standar Nasional, kebersihan desa, dan terahkir membangun koneksitas dengan desa-desa lainnya.
Lebih lanjut dipaparkan ada tiga prinsip dalam membangun desa periwisata, sebagai yakni Pertama Layak secara ekonomi Artinya, prinsip pembangunan harus memberikan nilai manfaat ekonomi yang berarti bagi pembangunan wilayah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kemudian Berwawasan lingkungan, artinya menekankan proses pembangunan yang tanggap dan memperhatikan upaya-upaya pelestarian lingkungan, baik alam maupun budaya. Pembangunan pariwisata juga harus seminimal mungkin menekan dampak negatif yang menurunkan kualitas lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekologi.
"Dan terakhir adalah dapat diterima secara sosial, artinya menekankan bahwa proses pembangunan pariwisata harus dapat diterima secara sosial, di mana upaya-upaya pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan nilai-nilai/norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat," tambahnya. (Tri Buaya)