Terbaru

Tak Kantongi Antigen, Wanita Ini Dibantu ABK Kelabui Petugas Saat Hendak Diperiksa

KMP Wira Mutiara saat berlabuh di Pelabuhan RoRo Gunungsitoli |Foto: dok wnc 

Gunungsitoli,- Salah seorang oknum Anak Buah Kapal (ABK) Wira Mutiara yang berlabuh di Dermaga Pelabuhan Penyebarangan RoRo Gunungsitoli melakukan perbuatan melanggar aturan dengan meloloskan seorang penumpang wanita saa melewati palang pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Penyebarangan RoRo, Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Kamis (20/05/2021) pagi.

"Saya ABK bang..," Teriak oknum ABK Kapal Wira Mutiara milik PT. WJL tersebut kepada petugas Dishub dan petugas Dinas Kesehatan saat hendak menyetop kendaraan roda dua yang dikendarai oknum ABK itu bersama seorang wanita dibelakangnya.

Tanpa memberhentikan sepeda motornya, oknum ABK itu bersama seorang wanita yang dia bonceng langsung tancap gas ke luar area pelabuhan.

Ternyata, oknum ABK yang belum diketahui identitasnya itu baru saja meloloskan seorang penumpang dari pemeriksaan surat rapid tes antigen oleh petugas di Pelabuhan.

Penumpang tersebut berasal dari Aceh Singkil dan hendak ke Kota Gunungsitoli. 

"Benar bang, saya tak punya surat rapid tes antigen. Makanya tadi minta bantuan ABK itu supaya di loloskan saat pemeriksaan dengan cara membonceng saya ke luar Pelabuhan ini," ujar penumpang wanita berinisial TL tersebut saat ditanya oleh wartanias.com di luar area pelabuhan.

Ia mengaku melakukan kunjungan ke Aceh pada 4 Mei 2021 lalu. Disana dia menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Saat berangkat ke Aceh, ia mengantongi surat rapid tes.

"Saya pikir saat ini sudah tidak berlaku lagi surat rapid tes antigen kalau hendak menyeberang ke Gunungsitoli. Berangkatnya juga semalam buru-buru, makanya tidak sempat ambil surat rapid tes nya," ungkap wanita yang mengaku tinggal di Kota Gunungsitoli itu.

Untuk mengelebui petugas yang memeriksa di pintu kedatangan, wanita tersebut meminta bantuan ABK tadi untuk membonceng motornya bersama barang bawaanya ke luar Pelabuhan. 

Petugas Dishub kemudian mendatangi wanita itu dan menyuruhnya melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum keluar area Pelabuhan Penyebarangan RoRo Gunungsitoli tersebut. 

Hingga saat ini, wartanias.com masih berupaya menghubungi oknum ABK tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait tindakannya yang melanggar aturan. Wartanias.com juga sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT. WJL pemilik kapal penumpang itu. (Red)

Iklan

Loading...
 border=