Terbaru

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Soal Ranperda Irigasi

Gunungsitoli,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi.

Pendapat akhir itu dibacakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sa'amboro Laoli, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (12/5/2021).

Dihadapan Wakil Walikota Gunungsitoli, Sa'amboro menerangkan bahwa setelah melalui proses sidang, rapat, dan diskusi Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami substansi Ranperda Irigasi.

Dimana, Ranperda Irigasi memiliki peran strategis menunjang kepentingan petani. Juga untuk memberi pedoman dan dasar hukum bagi pemerintah daerah mengatur pengembangan dan pengelolaan irigasi.

Namun demikian, Sa'amboro mengatakan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan tiga masukan kepada Walikota Gunungsitoli agar dijadikan perhatian. Adapun tiga masukan tersebut, diantaranya:

1. Fraksi PDI Perjuangan berharap, setelah Perda Irigasi ditetapkan maka penerapannya dilakukan serius. Selanjutnya, proses implementasi harus melibatkan semua stakeholder berkepentingan. Tujuannya, agar tidak ada kelompok masyarakat terutama petani yang merasa dirugikan.

2. Fraksi PDI Perjuangan berharap, Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dapat mewujudkan kemanfaatan air di bidang pertanian yang diselenggarakan secara partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

3. Fraksi PDI Perjuangan berharap, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diselenggarakan di seluruh daerah irigasi dengan memprioritaskan masyarakat petani. (Red)

Iklan

Loading...
 border=