Terbaru

KPPN Gunungsitoli Telah Tuntas Cairkan Gaji ke-13 Sebesar Rp 7,03 Miliar

Kepala KPPN Gunungsitoli Jakson Panjaitan |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gunungsitoli, Sumatera Utara, telah menuntaskan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat , Anggota Polri, TNI dan pegawai Lembaga Non Struktural (LNS) untuk wilayah Kota Gunungsitoli dan 4 Kabupaten yang meliputi Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan. 

Total gaji ke-13 yang dicairkan sebesar Rp. 7 Milyar untuk 70 satuan kerja dan 1.850 pegawai. Sumber dana untuk pembayaran gaji ke-13 dimaksud berasal dari belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gunungsitoli, Jakson Sunario Panjaitan kepada wartanias.com, Rabu (09/06/2021).

"Penyelesaian pencairan dana Gaji ke-13 dapat terlaksana dengan cepat dan lancar karena terjalinnya koordinasi yang baik antara KPPN Gunungsitoli dengan semua  satuan kerja terkait. Dalam pelaksanaannya, kami secara pro aktif berkoordinasi dengan semua satuan kerja untuk segera mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13," ujarnya.

Para pegawai KPPN Gunungsitoli |Foto: istimewa 

Sebagai wujud pelayanan prima kepada semua mitra kerja dan dalam rangka upaya mewujudkan percepatan penyelesaian  pembayaran gaji ke-13 maka KPPN Gunungsitoli juga membuka layanan penerimaan permintaan pembayaran pada hari libur, tepatnya di  Sabtu dan Minggu, tanggal 5 sampai dengan tanggal 6 Juni 2021. 

Jakson juga menyampaikan bahwa semua layanan yang disampaikan oleh KPPN Gunungsitoli termasuk layanan pencairan dana adalah gratis serta tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.  

Dengan cairnya gaji ke-13 maka diharapkan agar ASN,Polri, TNI dan pegawai pada Lembaga Non Struktural dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan kebutuhan penting lainnya serta sekaligus akan berdampak pada peningkatan konsumsi di masyarakat seiring dengan meingkatnya tambahan daya beli. 

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa dengan adanya gaji ke-13 ini sekaligus menjadi tambahan untuk melengkapi paket stimulus dalam menunjang program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi Covid-19 khususnya di Pulau Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=