Oknum Pendamping PKH Yang Nyambi Sebagai Agen BRILink Diduga Tilap Dana PKH
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara |Foto: Haogo Zega |
Nias Utara, - Koordinator Pendamping PKH kabupaten Nias Utara yang diduga nyambi sebagai Agen BRILink dituding menilap dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan yang dikucurkan melalui rekening, senin (07/06/2021).
Pemotongan bantuan dana PKH mulai marak di wilayah kabupaten Nias Utara, seperti halnya yang dialami oleh sejumlah keluarga penerima manfaat di Desa Silimabanua Kecamatan Tuhemberua.
“Kami baru mengetahui saldo di buku rekening kami itu berbeda dengan nilai yang kami terima setelah mendatangi kantor BRI Cabang Gunungsitoli untuk meminta rekening koran, ternyata dihari yang sama dan jam yang sama dilakukan penarikan sebanyak dua kali, kami melakukan penarikan dana itu di BRILink milik Ama Noel nama aslinya Noferman Jaya Gea dan dia juga sebagai pendamping PKH,” tutur penerima PKH berinisial SP didampingi korban pemotongan dana PKH lainnya yang ditemui wartanias.com.
Selama ini, mereka tidak ingin keberatan karena selalu mendapat ancaman nama mereka sebagai penerima PKH akan dihapus dari data base di kabupaten.
“Pemotongan ini berbeda-beda dengan nilai yang bervariasi, ada yang dipotong tiga ratus lima puluh ribu, lima ratus ribu, dan bahkan tujuh ratus ribu rupiah. Kami tidak keberatan selama ini karena kami takut dengan ancaman nama kami akan dihapus sebagai penerima PKH,” katanya.
Setelah mendapatkan rekening koran, mereka langsung komplain kepada agen BRILink ditempat melakukan penarikan dana sebelumnya, dan sesaat setelah itu dana PKH yang terpotong itu telah ditransfer ke buku rekening mereka sebagian.
“Iya kami berharaplah kepada pak Bupati bagaimana caranya supaya hal ini tidak terjadi lagi, kasihanilah kami keluarga yang kurang mampu ini, karena kalau kami tidak cetak rekening koran itu kemarin berarti bantuan dana PKH yang dipotong itu tidak akan dikembalikan ke rekening kami,” keluhnya.
Hal ini dikonfirmasi kepada Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Nias Utara, Noferman Jaya Gea diduga sebagai agen BRILink, mengatakan pemotongan tersebut tidak benar dan berdalih hal itu terjadi akibat kesalahan jaringan.
“Itu sebenarnya bukan dipotong tetapi ketika ditarik itu bermasalah jaringan, setelah dikonfirmasi ke BRI maka dana itu dikembalikan ke KPMnya, yang mengembalikan itu pihak BRILinknya, memang KPM yang mengalami itu sudah melapor kemari dan sudah diklarifikasi,” kata Noferman Jaya Gea saat ditemui diruang kerjanya di kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias utara. (Haogo Zega)