Terbaru

RPJMD 2021-2026 Gunungsitoli Wujudkan Pembangunan Daerah

Gunungsitoli,- Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyampaikan nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dalam paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (22/06/2021).

Dihadapan DPRD, Walikota menjelaskan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun RPJMD, Orientasi RPJMD, agenda kerja tim penyusun RPJMD, penyiapan data informasi perencanaan pembangunan daerah, rancangan teknokratik RPJMD, serta konsultasi publik.

“Sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah 5 Tahun kedepan, secara umum Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026 menggambarkan penjabaran visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli menjadikan Kota Gunungsitoli Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera", papar Walikota.

Walikota mengatakan, target pembangunan daerah Tahun 2021-2026 diharapkan tercapai melalui strategi kebijakan yang efektif, arah dan fokus pembangunan tahunan, serta didukung perencanaan pembangunan berdasarkan program perangkat daerah.

"Pada prinsipnya, program pembangunan daerah yang disusun merupakan transformasi dari program unggulan dan janji politik Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli kepada masyarakat saat Pilkada Tahun 2020 lalu", ujar Walikota.

Walikota menambahkan, pada rancangan awal juga telah disajikan indikator kinerja daerah sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan yang ditargetkan dapat terwujud dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.

Dimana proyeksi capaian indikator diharapkan terdistribusi sebagai kinerja utama daerah, kinerja kunci pemerintah daerah, kinerja utama perangkat daerah, serta menjadi program dari masing-masing perangkat daerah. (Red)

Iklan

Loading...
 border=