PLN Nias Akan Migrasi Meteran Listrik Pasca Bayar Ke Pra Bayar di Gunungsitoli
Sosialisasi migrasi kwh meter listrik di Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- PT. PLN (Persero) UP3 Nias menyelenggarakan sosialisasi migrasi Kwh meter pasca bayar ke pra bayar di aula pertemuan lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (21/7/202).
Sosialisasi migrasi Kwh meter pasca bayar ke pra bayar tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli dan menihilkan tunggakan rekening listrik para pelanggan.
Manajer PLN UP3 Nias, Darwin Simanjuntak mengatakan bahwa awal bulan Agustus 2021 timnya akan melaksanakan migrasi Kwh meter paska bayar ke pra bayar di wilayah Kota Gunungsitoli.
"Pada awal Agustus PLN akan melakukan migrasi Kwh meter kepada pelanggan di Kota Gunungsitoli," ucap Darwin Simanjuntak.
Diakhir sambutannya Darwin Simanjuntak juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli atas dukungannya kepada PLN.
Pada sambutannya Sekda Kota Gunungsitoli, Agustinus Zega mendukung penuh migrasi Kwh meter yang dilaksanakan oleh PLN.
"Pemerintah Kota Gunungsitoli mendukung PLN UP3 Nias dalam melakukan migrasi Kwh meter paska bayar ke pra bayar. Melalui sosialisasi ini nantinya kita harapkan pemerintah tingkat kecamatan dan desa dapat memahaminya," ucap Sekda.
Agustinus Zega juga berpendapat bahwa dengan menggunakan Kwh meter pra bayar akan membuat sistem yang sangat efektif karena seluruh pelanggan lebih teratur pengelolaan keuangannya, sehingga memberikan dampak penghematan kepada pelanggan.
Sekda juga menghimbau agar nantinya Pemerintah Kecamatan dan Desa melanjutkan sosialisasi ini ke masyarakat.
Kegiatan sosialisasi migrasi Kwh meter tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Gunungsitoli, Manejer PLN UP3 Nias, para asisten manajer serta camat dan para kepala desa se-Kota Gunungsitoli.
Sosialisasi migrasi Kwh meter tersebut dilaksanakan dua sesi yaitu sesi pertama dimulai Pukul 09 : 00 Wib sampai selesai dan dilanjutkan dengan sesi kedua pada Pukul 14 : 00 Wib sampai selesai dengan mematuhi protokol kesehatan. (Red)