Terbaru

Fraksi Hanura DPRD Gunungsitoli Minta OPD Baru Tingkatkan Kinerja

Gunungsitoli, - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan tiga saran pendapat atas Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketiga saran pendapat itu dibacakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua SH, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/8/2021).

Dihadapan Walikota Gunungsitoli, Firman mengatakan bahwa setelah mencermati laporan Pansus terhadap Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 8 tahun 2016 Fraksi Hanura memiliki catatan sebagai bentuk saran pendapat.

Dimana, nantinya diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gunungsitoli. Adapun ketiga catatan tersebut, diantaranya:

1. Fraksi Hanura mengapresiasi Pansus yang bekerja maksimal dan efektif dengan menyampaikan laporannya.

2. Terkait tiga kelompok menjadi poin pembahasan Ranperda, Fraksi Hanura berharap setelah adanya pembentukan maupun penggabungan organisasi perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja yang efektif, efisien, produktif dan profesional demi mencapai visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli.

3. Fraksi Hanura mengingatkan agar perangkat daerah yang baru dibentuk dan mengalami pergeseran mampu menyelaraskan program kegiatan sesuai RPJMD Kota Gunungsitoli. Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sebagaimana RPJMD. (Red)

Iklan

Loading...
 border=