Terbaru

Fraksi Hanura Setujui Ranperda Perubahan APBD Gunungsitoli Tahun 2021 Dijadikan Perda

Gunungsitoli,- Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dijadikan Perda.

Hal itu disampaikan Arosokhi Harefa saat mengikuti rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (29/9/2021).

Arosokhi menjelaskan, pada dasarnya Fraksi Hanura memahami jawaban Walikota Gunungsitoli terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Berdasarkan pertimbangan yang menjadi landasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Fraksi Hanura menyatakan setuju Ranperda tersebut dijadikan Perda", katanya.

Namun demikian, Fraksi Hanura berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mengindahkan saran dan masukan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum yang telah disampaikan.

"Fraksi Hanura meminta pemerintah daerah menjadikan pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai landasan melaksanakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021", tambahnya (red)

Iklan

Loading...
 border=