Terbaru

Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Gunungsitoli: Ranperda Perubahan APBD Regulasi Penting

Gunungsitoli,- Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut Ranperda Perubahan APBD merupakan regulasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota FPI DPRD Kota Gunungsitoli, Adam Ceria Dachi usai mengikuti rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 bersama pemerintah daerah, Rabu (29/9/2021).

Ranperda Perubahan APBD merupakan regulasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap membutuhkan pertimbangan secara maksimal sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat", kata Adam.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas Ranperda Perubahan APBD TA 2021, FPI ada menyampaikan beberapa catatan sebagai saran dan masukan kepada pemerintah daerah.

Adapun catatan tersebut, yakni:

1. FPI berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengoptimalkan penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 dengan melakukan koreksi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara jujur, akuntabel dan terukur sehingga dapat tercapai.

2. FPI memandang perlu pengoptimalisasian potensi unggul daerah yang dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata, maupun sektor lainnya.

3. FPI berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli memaksimalkan peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan peningkatan sistem pembelajaran terhadap anak didik. (Red)

Iklan

Loading...
 border=