Terbaru

Pendapat Akhir Fraksi Demokrat DPRD Gunungsitoli Atas PAPBD 2021

Gunungsitoli,- Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021.

Pendapat akhir itu dibacakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (29/9/2021).

Dihadapan Wakil Walikota Gunungsitoli, Saharman mengatakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 meliputi komponen pendapatan belanja sesuai kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas.

"Mengingat adanya kegiatan menjadi prioritas, Fraksi Demokrat mendukung kebijakan, program, serta kegiatan yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021", ujar Saharman.

Namun demikian, pihaknya berharap agar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat memperbaiki kondisi Kota Gunungsitoli setelah menghadapi gelombang ke dua penyebaran Covid-19.

"Fraksi Demokrat percaya, melalui kerja keras dan komitmen yang besar penyelenggaraan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan baik", kata Saharman.

Maka untuk itu, lanjutnya, mencermati isi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 maka Fraksi Demokrat menyatakan setuju ditetapkan menjadi Perda. (Red)

Iklan

Loading...
 border=