Penyabar Nakhe: Cegah Penyebaran Narkoba Melalui Pengembangan Desa Wisata
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Penyabar Nakhe |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi E Daerah Pemilihan VIII kepulauan Nias dari Fraksi PDI Perjuangan, Penyabar Nakhe menyebutkan bahwa salah satu upaya mencegah penyebaran Narkoba ialah dengan mewujudkan program pengembangan Desa Wisata.
Hal itu diungkapkannya pada saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 di Desa Gada, Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Kamis (07/10/2021).
Pada kesempatan itu, Penyabar Nakhe menyampaikan bahwa Sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Provinsi ini merupakan upaya untuk memfasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya agar peredarannya tidak meluas ditengah-tengah masyarakat.
"Dalam mencegah masyarakat untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, maka diperlukan adanya aktivitas positif yang bisa membuat masyarakat makin terpacu dalam kegiatan-kegiatan yang produktif, salah satunya melalui kegiatan desa wisata yang dikelola oleh masyarakat," tutur Penyabar.
Kegiatan sosialisasi Perda ini kata Penyabar, diharapkan bisa mengurangi dan mencegah kejahatan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Gada dan Kecamatan Gunungsitoli Barat pada umumnya.
"Diharapkan melalui pengembangan desa wisata, akan menjadi aktivitas yang memberi manfaat luas bagi warga desa, khususnya agar anak-anak muda desa memiliki kegiatan positif dan tidak terjerumus dalam jerat narkoba," ungkapnya.
"Harapan kita, nantinya program pengembangan desa wisata bisa menjadi salah satu media yang efektif untuk membangun kegiatan yang positif di desa. Saya mengawal penuh proses riset kajian, perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata di tiga desa di Gunungsitoli Barat ini, sampai pada pelaksanaannya, sekaligus kami akan mengupayakan membantu bagaimana program ini juga bisa mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Utara sampai ke Pemerintah Pusat," tambahnya.
Selanjutnya dalam sambutannya, Camat Gunungsitoli Barat, Arianto Zega mengatakan bahwa di Desa Gada merupakan potensi wisata berbasis hutan dan budaya.
"Saya merasakan gairah masyarakat desa sudah tumbuh untuk membangun desa wisata ini. Untuk itu saya memohon kepada Pemerintah Provinsi Sumatera untuk memperhatikan dan mendukung pengembangan desa-desa wisata di Gunungsitoli Barat," harap Arianto.
Sementara itu, Kepala Desa Gada Amonitazaro Zebua menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Penyabar Nakhe, Perkumpulan HIDORA dan semua pihak yang telah berpartisipasi untuk ikut mengembangkan pariwisata di Desa Gada.
"Kami memohon dukungan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk bisa membantu percepatan terwujudnya desa-desa wisata di Kecamatan Gunungsitoli Barat, khususnya di Desa Gada," harapnya.
Untuk diketahui pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat memiliki program unggulan yaitu pengembangan tiga desa wisata, yaitu Desa Gada, Desa Lölömoyo Tuhemberua, dan Desa Tumöri. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan potensi budaya maupun potensi alam desa, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Gada sendiri memiliki potensi wisata hutan alami sebagai sumber keberadaan beraneka pohon endemik yang menjadi bahan pembuatan rumah adat, dan situs megalith Saita Göröba. Selain itu terdapat Sungai Baho Mola dengan bebatuannya yang unik dari formasi geologi Gomo berumur sekitar 5 juta tahun, berupa endapan longsoran sedimen laut dalam berupa selang-seling lempung, pasir, dan napal, serta fossil globigerina.
Dalam Grand Desain Wisata Desa Gada, direncanakan pengembangan wisata arboretum area hutan yang di dalamnya terdapat berbagai jenis pohon yang ditanam, ditumbuhkan, dipelihara dan dikembangbiakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, keindahan dan peragaan, baik untuk tanaman yang berkhasiat obat-obatan trandisional, maupun sebagai area konservasi untuk material dalam pembuatan rumah adat Nias (Omo Hada),dengan ditunjang adanya pembangunan jalur treeking, canopy trail (jembatan antar pohon), rumah pohon dan lain-lain.
Selain itu, dua rumah adat yang masih tersisa di Desa Gada akan dilestarikan dan dikembangkan sebagai pusat aktivitas budaya, museum budaya desa, homestay, dan cafe kuliner lokal khas Desa Gada. Jadi, wisatawan bisa menikmati aneka kuliner lokal di rumah adat maupun di halaman rumah adat sambil menikmati suasana sejuk dan asri di Desa Gada.
Sejak bulan Februari 2021, telah dilakukan serangkaian survey dan mapping untuk menemukenali beraneka potensi alam dan potensi budaya di Desa Gada. Selanjutnya dilaksanakan riset, kajian dan analisis, serta perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata, untuk kemudian diaplikasikan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui proses pendampingan masyarakat dan pelatihan-pelatihan.
Dalam proses ini Desa Gada dan dua desa lainnya menggandeng konsultan pariwisata dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yaitu Perkumpulan Hiduplah Indonesia Raya (HIDORA). Program ini dibiayai melalui Dana Desa, dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun anggota legislatif. Diharapkan ke depannya akan ada dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kementerian terkait, dan berbagai pihak.
Pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 ini, ditampilkan sajian kesenian tari yang dibawakan dengan apik oleh anak-anak desa yang telah mendapatkan pelatihan kesenian oleh Marcella Celine Ndruru dari Sanggar Seni Budaya Ladari, Gunungsitoli.
Selain itu disajikan beraneka kuliner lokal, seperti fale/binogo (daging/ikan asin) dicampur parutan kelapa, yang dibungkus daun damo, dan beberapa produk UMKM warga desa seperti keripik pisang. (Ferry Harefa)