Terbaru

Tiga Sasaran Dari Penyusunan RPJMD Kota Gunungsitoli 2021-2026 Menurut Fraksi Hanura

Gunungsitoli,- Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sekaligus penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman terhadap rencana pembangunan jangka panjang nasional.

Demikian disampaikan Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu, usai mengikuti rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (25/11/2021).


Imanuel mengatakan, adapun tujuan penyusunan dokumen RPJMD 2021-2026 untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan Kota Gunungsitoli selama lima tahun ke depan.

Sedangkan sasaran dari penyusunannya, adalah:

1. Tersedianya arah kebijakan dan program pembangunan skala prioritas yang lebih tajam. Juga sebagai indikator perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi pembangunan daerah.

2. Tersedianya rumusan program pembangunan yang merupakan indikasi program rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

3. Terwujudnya komitmen antara eksekutif dan legislatif terhadap program pembangunan daerah yang dibiayai melalui APBD Kota Gunungsitoli.

"Dalam penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026, Fraksi Hanura mendorong pemerintah daerah fokus terhadap pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh", kata Imanuel.

Imanuel mengungkapkan, setelah mendengar penjelasan nota pengantar Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 beberapa waktu lalu, Fraksi Hanura  telah memberikan tiga saran masukan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Adapun saran masukan itu, diantaranya:

1. Fraksi Hanura berharap, dalam penyusunan RPJMD Pemerintah Kota Gunungsitoli harus memperhatikan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dan kebijakan pembangunan jangka panjang menengah nasional.

2. Fraksi Hanura menilai dokumen RPJMD membutuhkan pendalaman, penalaran, kajian serta masukan dalam proses pelaksanaan. Juga masih membutuhkan alokasi waktu, sehingga perangkat daerah bertanggungjawab memberi masukan konstruktif demi kesempurnaan dokumen.

3. Fraksi Hanura memahami dokumen RPJMD dokumen perencanaan berisi visi, misi, dan program kepala daerah. Maka demikian kepala daerah juga perlu memastikan setiap janji politiknya ditunaikan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat. (Red)

Iklan

Loading...
 border=