Terbaru

Membangkitkan Peran UMKM di Pulau Nias melalui Marketplace Pemerintah

Oleh: Saeful Azis, Kasubbag Umum KPPN Gunungsitoli 

Gunungsitoli,- Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) tidak dapat dipungkiri berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Data Kementerian Usaha Kecil dan Mengenah menyebutkan bahwa pada tahun 2020 UMKM menyumbang kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61,97 persen atau setara dengan 8.500 triliun. 

Peran UMKM dalam penciptaan dan penyerapan tenaga kerjapun berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap pertumbuhan PDB, yaitu sebesar 97 persen tenaga kerja di Indonesia berada pada sektor ini. 

Selain memiliki peran besar terhadap perekonomian Indonesia, sektor UMKM adalah sektor yang tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi. Saat krisis ekonomi menimpa Indonesia pada tahun 1998, tercatat hanya 34 persen pelaku UMKM yang mengalami penurunan omset. Pun pada krisis ekonomi global pada tahun 2008, tercatat PDB Indonesia masih tumbuh sebesar 5,8 persen, yang salah satunya didorong oleh konsumsi yang tinggi pada sektor UMKM.

Berbeda dengan 2 krisis perekonomian yang melanda Indonesia, Pandemi COVID-19, tidak dapat disangkal lagi menciptakan guncangan besar pada berbagai sektor ekonomi, tak terkecuali sektor UMKM. Data survei Badan Pusat Statistik, 90 persen UMKM mengalamai penurunan penjualan. Hal ini terjadi salah satunya diakibatkan dari penurunan mobilitas penduduk yang memang mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi mobilitasnya maupun karena faktor ketakutan masyarakat akan tertular COVID-19.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan ialah memperkenalkan Marketplace Pemerintah. Seperti pada marketplace populer milik swasta, dengan marketplace pemerintah interaksi tatap muka antara penjual dan pembeli (satuan kerja pemerintah) dapat diminimalisir.

Sekilas tentang marketplace pemerintah

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan, sistem marketplace adalah sistem layanan pemesanan dan pengadaan barang/jasa sampai dengan barang diterima secara elektronik dalam penggunaan Uang Persediaan yang dikembangkan oleh Penyedia Platform yang telah memenuhi ketentuan pengadaan barang/jasa dan pembayaran pemerintah atas beban APBN. Terdapat 3 marketplace yang telah disetujui oleh pemerintah dan dikembang oleh Bank Himbara yaitu, Digipay Bank Mandiri, Digipay Bank BRI, dan Digipay Bank BNI. Dengan mendaftar pada salah satu marketplace tersebut dan mengunggah produk yang dijualnya, penjual dapat langsung bertransaksi dengan instansi pemerintah tanpa harus bertemu secara tatap muka.

Manfaat marketplace pemerintah bagi pelaku UMKM

a. Kepastian Pembayaran

Pada sistem Marketplace Pemerintah, terdapat menu pembayaran terjadwal, dimana pembeli secara otomatis akan membayarkan tagihan yang dibuat oleh penjual sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan/disepakati. Hal ini akan sangat berguna bagi pembeli/penjual dalam mengatur likuiditas uang tunai yang dimilikinya.


b. Perluasan konsumen

Dengan menjajakan produknya pada sistem Marketplace Pemerintah, peluang untuk memperoleh pelanggan baru akan terbuka lebar tanpa dibatasi jarak dan waktu. Seorang penjual di Kota Gunungsitoli bisa saja memperoleh pesanan dari instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Nias. 

c. Fasilitas kredit

Marketplace Pemerintah telah terkoneksi dengan sistem perbankan,setiap penjualan yang dilakukan penjual dapat digunakan untuk menghitung potensi omset yang didapat sehingga perbankan akan lebih mudah menyalurkan kredit karena telah memiliki record penjualan dari calon debitur.

d. Paperless

Dengan sistem Marketplace Pemerintah, proses pemesanan sampai pembayaran tidak memerlukan pencetakan dokumen, sehingga penjual dapat menghemat pengeluaran alat tulis.

Potensi Marketplace Pemerintah bagi UMKM di Pulau Nias.

KPPN Gunungsitoli, sebagai satu-satunya wakil Kementerian Keuangan di Pulau Nias yang membidangi pengeluaran Negara, pada tahun anggaran 2021 mengelola anggaran sebesar 1,67 triliun yang terdiri atas belanja pegawai sebesar 201,6 milyar, belanja barang sebesar 158,7 milyar dan belanja modal sebesar 30,2 milyar, dan sisanya teralokasi untuk DAK Fisik dan Dana Desa.

Jika diasumsikan 50% belanja barang dan jasa dilakukan dengan menggunakan mekanisme Marketplace Pemerintah, maka terdapat potensi sebesar 79,4 miliar dana yang dapat diserap oleh pelaku UMKM di Pulau Nias. Sayangnya potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM di Pulau Nias. Data yang dimiliki KPPN Gunungsitoli, tercatat hanya sekitar 16 pelaku UMKM yang terdata pada sistem marketplace pemerintah dengan nilai transaksi hanya mencapai 68 juta. 

Sedikitnya pelaku UMKM yang mendaftar pada Marketplace Pemerintah, ditambah dengan kebijakan work from home bagi sebagian besar PNS berakibat pada terbatasnya pilihan vendor bagi instansi pemerintah dalam membelanjakan anggarannya. Keterbatasan pilihan menyebabkan instansi pemerintah akan lebih memilih membelanjakan sebagian besar dananya melalui marketplace milik swasta yang tentu berakibat keluarnya dana APBN untuk Pulau Nias ke daerah lain.

KPPN Gunungsitoli bersama seluruh instansi vertikal di Pulau Nias terus berupaya menggenjot penggunaan Marketplace Pemerintah diantaranya dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM, pendampingan untuk pelaku UMKM dalam mendaftar pada sistem Marketplace Pemerintah, serta mendorong satuan kerja pemerintah untuk bertransaksi menggunakan Marketplace Pemerintah. Dengan upaya tersebut diharapkan jumlah pelaku UMKM dan nilai transaksi marketplace pemerintah di Pulau Nias dapat terus meningkat yang pada akhirnya dana APBN dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat di Pulau Nias.

Iklan

Loading...
 border=