Wali Kota Gunungsitoli Perintahkan Sekda Menindak 2 Oknum ASN Yang Digrebek Warga
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Oimonaha Waruwu untuk segera menindak dua oknum ASN Pemko Gunungsitoli yang digrebek warga disalah tempat penginapan di Kota Gunungsitoli karena diduga sedang berbuat mesum.
Dua oknum ASN tersebut bekerja di Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli berinisial BM dan PH. Mereka digrebek karena bukan pasangan suami istri.
Saat pelantikan Sekda, (Selasa 28/12/2021) Wali Kota Gunungsitoli mengaku kecewa atas perbuatan dua oknum ASN tersebut.
"Pagi ini saya dapat kabar bahwa ada oknum ASN kita yang digrebek warga di salah satu penginapan. Terus terang saya kecewa. Yang perempuan saya dengar sudah punya suami dan laki-laki sudah punya isteri. Saya minta saudara Sekda segera menindak itu," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa tugas utama Sekda oasca dilantik adalah memanggil serta memberi tindakan tegas kepada dua orang oknum ASN itu.
"Saya minta dalam satu minggu ini harus tuntas. Silahkan beri sanksi sesuai aturan. Kalau bisa dan memungkinkan pecat," tegasnya.
Wali Kota Gunungsitoli menuturkan, hal yang membuat malu adalah karena dua oknum tersebut masih menggunakan Pakaian Dinas Harian lengkap dengan Logo Pemko Gunungsitoli.
"Karena mereka menggunakan Pakaian Dinas Harian dengan Logo Pemko Gunungsitoli. Itu yang membuat saya kecewa. Kalau tadinya mereka tidak menggunakan Logo pemko ya, lain ceritanya. Silahkan Telusuri, siapa tau mereka saat digrebek itu masih jam kantor. Kita tidak tau. Silahkan dipanggil dan diberi sanksi," tegas Lakhomizaro.
"Kalau memang mereka hanya sekedar berbincang-bincang ya kenapa didalam kamar?. Kan bisa dikantor. Saya minta selain Sekda, juga Inspektur, BKD dan Kepala Dinas yang bersangkutan segera memberi laporan kepada saya paling lama dalam minggu ini," tambahnya. (Budi Gea)