Pengurus APINDO Kota Gunungsitoli Resmi Terbentuk, Robert Janely Jadi Ketua
Pengurus DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli ,- Dewan Pengurus Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gunungsitoli akhirnya terbentuk. Pengusaha CV Bintang Keramik, Robert Janely terpilih menjadi ketua.
Sesuai surat keputusan Dewan Pengurus Provinsi Sumatera Utara (DPPSU), DPK APINDO Kota Gunungsitoli terbentuk pada 06 Desember 2021 lalu.
SK pengurus APINDO Kota Gunungsitoli itu ditandatangani oleh ketua DPP Sumatera Utara Parlindungan Purba.
Adapun susunan pengurus adalah sebagian berikut:
Dewan Penasehat: Thamrin Halim (Sinar Terang), Henry (Hotel Nasional) dan Yanto, SE (Gunung Silewi).
Dewan Pengurus Harian: Ketua Robert Janely (CV Bintang Keramik), Wakil Ketua Aliade Sarumaha (CV Kevindo Bareto Utama), Wakil Ketua Sugiyanto Khosasih (Raja HP), Wakil Ketua Hendry (PT Agrindo Kencana Raya), Sekretaris Khenny Tjuwandy (PT Liquid Kencana Abadi), Wakil Sekretaris Emmanuel Hulu (UD Sentosa), Bendahara Handra (City Mart) dan Wakil Bendahara Suryadi Halim (UD 88).
Selain pengurus harian dalam SK tersebut, juga disebut sejumlah pengurus bidang-bidang yang telah dibentuk.
Ketua APINDO Kota Gunungsitoli Ribert Janely saat berbincang bincang dengan wartanias.com, Selasa (11/01/2022) mengatakan bahwa pihaknya siap membesarkan organisasi pengusaha tersebut khususnya di Kota Gunungsitoli sesuai visi misi APINDO.
"Tentunya kami bertekad membesarkan organisasi APINDO ini sesuai visi dan misi yakni trrciptanya iklim usaha yang kondusif dan kompetitif, mengembangkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif, melindungi, membela dan memberdayakan seluruh pelaku usaha, Berperan aktif dalam meningkatkan investasi dan berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan Pemerintah," jelasnya.
Selain itu, sehubungan dengan beberapa permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha di Kepulauan Nias seperti masalah perizinan usaha dan perselisihan yang dapat saja terjadi dengan pekerja/karyawan yang dapat merugikan Pengusaha, APINDO memiliki program kerja yakni membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha tersebut.
"Tentunya, kami di APINDO berusaha membantu Bapak Ibu Pelaku Usaha UMKM di Kepulauan Nias dan Gunungsitoli khususnya," ucapnya.
Robert menjelaskan, program kerja awal yang dilakukan adalah membantu untuk migrasi izin usaha yang lama seperti SIUP dan TDP menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Pananaman Modal Berdasarakan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 Tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
"Kami juga telah memprogramkan pendampingan pembuatan surat perjanjian kontrak kerja antara Pelaku Usaha/Majikan dan Pekerja/Karyawan/Buruh sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku sesuai dengan himbauan pemerintah," jelasnya.
Program selanjutnya adalah menghimbau para pelaku usaha untuk mengikuti PPS Tahun 2022 dan untuk selanjutnya jujur untuk melaporkan pajaknya agar terhindar dari masalah-masalah perpajakan dikemudian hari.
"Seluruh pelayanan tersebut akan diberikan secara cuma-cuma atau gratis," tambahnya. (Budi Gea)