Terbaru

Dishub Kota Gunungsitoli Targetkan 877 Juta PAD Dari Jasa Retribusi Parkir

Kadishub Kota Gunungsitoli saat beri pengarahan kepada Jukir |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Gunungsitoli menargetkan Rp. 877.500.000 Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Meiman K Harefa kepada wartanias.com usai melaksanakan apel pengarahan kepada puluhan Juru Parkir di Taman Yaahowu Kota Gunungsitoli, Senin (15/03/2022).

"Pada Tahun 2022 ini, target retribusi naik tajam sebesar Rp.877.500.000,-," ujarnya.

Untuk mencapai target itu, Meiman mengharapkan kerja keras para juru parkir dan pengelola parkir dalam hal ini Pegawai Dishub.

Ia menjelaskan, pada T.A 2021 target retribusi parkir sebesar Rp.350.000.000,- dgn realisasi sebesar Rp.363.320.000.

"Tahun lalu memang lebih seratus persen hasil capainya dibandingkan target," tuturnya. 

Ia meminta kepada seluruh juru parkir agar memberikan karcis parkir kepada pengendara yg memarkir kendaraannya, bersikap ramah, sopan dan profesional dalam melaksanakan tugas. 

"Namun tetap tegas di lapangan dalam mengatur kendaraan dimana bisa dan tidak bisa parkir sesuai rambu parkir," tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=