Sekda Nias Utara Akan Panggil Kabid Yang Diduga Memerintahkan Eselon II Dalam Suratnya
Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua dan surat kabid yang viral |Foto: istimewa |
Nias Utara,- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua akan memanggil Muklis Wau seorang Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah di Nias Utara yang diduga memerintahkan para Eselon II di dalam surat dinas yang ia tandatangani pada 21 Maret 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua saat dikonfirmasi wartanias.com, Jumat (25/03/2022) siang.
Menurut Bazatulo, surat yang ditandatangani Kabid tersebut secara tata naskah dinas kurang tepat.
"Memang secara etika birokrasi dan tata naskah dinas, yang menandatangani surat seperti ini kurang tepat," ujar Bazatulo.
Bazatulo akan mengingatkan dinas tersebut untuk tidak mengulangi hal seperti itu.
"Kita akan ingatkan dinas terkait juga pejabatnya untuk tidak mengulangi hal seperti ini.tks," ujarnya melalui pesan singkat.
Mengenai sanksi yang akan diterapkan, Bazatulo mengatakan akan memanggil yang bersangkutan supaya tidak mengulangi dikemudian hari.
"Kita akan panggil supaya tidak melakukan hal yang sama lagi di kemudian hari.tks," tuturnya.
Untuk diketahui, sepucuk surat yang ditandatangani oleh Kabid Perindustrian Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah di Nias Utara diduga memerintahkan para Eselon II di dalam surat dinas yang ia tandatangani pada 21 Maret 2022 lalu.
Isi surat tersebut adalah terkait penyebarluasan informasi tentang perekrutan tenaga kerja program Three in One di Provinsi Jawa Tengah.
Surat tersebut menjadi perbincangan di media sosial Facebook dan pertama kali diunggah oleh akun Ama Nea Harefa pada Kamis (24/03/2022). Postingan tersebut kemudian menjadi sorotan netizen karena seolah olah Kabid Perindustrian tersebut berani memerintahkan jajaran Eselon II di Pemkab Nias Utara. (BG)