Asogő Zega Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Gunungsitoli PAW
Asogo Zega yang dilantik jadi anggota DPRD Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pdt. Asogő Zega akhirnya resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan sekaligus pengucapan Sumpah Janji di laksanakan dalam Rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (14/04/2022).
Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Agus Komarudin tampak mengambil Sumpah Janji Pdt. Asogo Zega Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Asogo Zega melanjutkan masa periode 2019-2024 menggantikan Saamboro Laoli dari Fraksi PDI Perjuangan yang sudah meninggal dunia pada Juli 2021 lalu.
Pengambilan Sumpah Janji Asogo Zega juga dihadiri oleh Wakil wali Kota Gunungsitoli Sowaa Laoli, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dan Forkopimda di Kota Gunungsitoli. (Red)