Terbaru

Kasatpol PP: Video Yang Beredar Itu Terkesan Pojokkan Petugas, Kita Ada Video Utuh

Kasatpol PP Gunungsitoli didampingi Kuasa Hukum Sehati Halawa |Foto: Ferry Harefa 

Gunungsitoli, - Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa terkait insiden yang terjadi pada hari Jum'at 22 April 2022 lalu yang diduga telah terjadi tindak kekerasan antara oknum Satpol PP dan Oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Gunungsitoli adalah sebuah insiden yang harus segera diselesaikan secara objektif.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa saat menggelar konferensi pers didampingi oleh Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sehati Halawa. Konferensi tersebut digelar di lantai II aula kantor walikota Gunungsitoli, Rabu, (27/04/2022).

"Video yang beredar selama ini terkesan memojokkan pihak Satpol PP Kota Gunungsitoli. Sehingga banyak pihak yang beranggapan bahwa kejadian tersebut murni kesalahan dari Satpol PP. Padahal tidak seperti itu, video yang beredar tersebut informasinya tidak utuh. Untuk diketahui bersama bahwa disetiap kegiatan kita saat melaksanakan tugas, kita juga tetap mempersiapkan dokumentasi. Nah, pada insiden itu kita telah memiliki video utuh dan saat ini telah kita sampaikan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Nias," papar Eka.

Dia, juga menjelaskan bahwa pada saat itu, pihaknya memang sedang melaksanakan tugas penegakan Perda kota Gunungsitoli termasuk penertiban terhadap oknum-oknum PKL yang membandel. Dia juga menuturkan bahwa sebetulnya sebelum kejadian, pihak Satpol telah melakukan pendekatan persuasif agar oknum PKL dapat bekerjasama. Namun alhasil, kata Eka oknum PKL tersebut justru membuat situasi menjadi tidak kondusif dan menimbulkan kegaduhan bermotiv pengancaman terhadap satpol. Semua dapat dijelaskan melalui video yang kita miliki.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sehati Halawa menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendampingi oknum Satpol PP untuk membuat laporan ke Polres Nias karena menurut dia justru sejumlah oknum Satpol PP menjadi korban kekerasan saat tengah melaksanakan tugas penegakan Perda sesuai undang-undang.

"Saat ini kita tengah mendorong pihak Kepolisian Resor Nias untuk mengusut dan menyelidiki penyebab insiden itu secara objektif tanpa berpihak dan tentunya dengan bukti-bukti yang ada. Saat ini secara pribadi, oknum Satpol PP telah membuat laporan polisi dengan terlapor WAT alias A. Selanjutnya kita tunggu hasil dari pihak kepolisian," tutur Sehati.

Dia juga menegaskan bahwa terkait pelaporan oknum PKL terhadap kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli, pihaknya akan selalu koperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang objektif dari aparat penegak hukum.

Pada saat itu pihaknya berharap atas insiden tanggal 22 April 2022 tidak ada pihak yang menjadi aktor intelektual yang sengaja memprovokasi para PKL untuk melawan dan menentang penegakan Perda Kota Gunungsitoli. Karena menurut dia kemungkinan hal tersebut terjadi sebagai imbas menuju tahun-tahun politik kedepan.

"Kemungkinan ini bisa saja terjadi, tapi kita serahkan prosesnya kepada pihak penegak hukum" harapnya.

Selanjutnya Sehati Halawa berharap agar masyarakat dapat lebih teliti dalam mencerna setiap informasi terutama dalam mengolah informasi di media sosial. Sehingga situasi tidak semakin buruk. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=