Pemko Gunungsitoli Laksanakan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah
Gunungsitoli,-Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam hal ketersediaan minyak goreng curah di Kota Gunungsitoli. Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kilogram yang dilaksanakan di halaman Gedung Persekutuan Iman, Jl. Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli (25/04/2022).
Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Andy S. Laia SH.,MH menjelaskan bahwa operasi pasar minyak goreng curah yang dilaksanakan menyediakan kurang lebih 10 ton minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi warga masyarakat Kota Gunungsitoli.
“Kegiatan operasi pasar minyak goreng curah ini dilaksanakan hanya 1 hari yang dimulai tadi sejak Pukul 10.00 WIB pagi sampai dengan Pukul 16.30 WIB nantinya. Masyarakat juga antusias antri untuk mendapatkan minyak goreng curah dan harapan kami bagi masyarakat semoga dengan adanya operasi pasar ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh minyak goreng curah dengan harga dari Pemerintah” Ucap Andy.
Masih dijelaskannya, bahwa berdasarkan pantauan dilapangan dan beberapa pasar, minyak goreng curah saat ini sudah mencapai Rp. 20.000 per kilogram. Oleh karena itu Pemko Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan melaksanakan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng curah dan juga untuk menjamin ketersediaan minyak goreng kepada warga masyarakat Kota Gunungsitoli.
Ketentuan pada pelaksanaan operasi minyak goreng curah adalah setiap warga masyarakat membawa fotocopy KTP domisili Kota Gunungsitoli sebanyak 1 lembar dan membawa Jerigen/Wadah untuk tempat penampungan minyak goreng. (Red/rlskominfo)