Terbaru

Kasus Penyakit DBD Meningkat, Pemko Gunungsitoli Minta Warga Waspada

Ilustrasi DBD |Foto: istimewa 

Gunungsitoli, - Pada tahun 2022 terhitung dari bulan Januari sampai dengan Mei 2022 penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu dalam surat edarannya yang ditujukan kepada seluruh kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa Se-Kota Gunungsitoli dengan nomor surat 440/4295/DINKES 2022 perihal kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Selasa 14/06/2022).

Dalam surat tersebut, Oimonaha mengatakan bahwa Kota Gunungsitoli merupakan salah satu daerah endemik penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), dimana kasus penyakit DBD berfluktuasi dan cenderung meningkat setiap tahunnya. 

Sebagai bahan informasi kata dia, kasus DBD pada tahun 2017 angka kesakitan sebanyak 179 orang, tahun 2018 angka kesakitan sebanyak 145 orang, tahun 2019 angka kesakitan sebanyak 256 orang, tahun 2020 angka kesakitan sebanyak 152 orang, dan tahun 2021 angka kesakitan sebanyak 106 orang. Namun pada tahun 2022 terjadi peningkatan kasus yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan kasus kesakitan akibat DBD dari bulan Januari sampai dengan Mei 2022 sebanyak 136 kasus.

"Peningkatan kasus DBD di Kota Gunungsitoli tahun 2022 berkaitan erat dengan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing sehingga nyamuk DBD berkembang cepat dan menjadi vektor pembawa virus dengue," ungkapnya.

Selanjutnya, Oimonaha juga menyebutkan bahwa beberapa Kelurahan/Desa yang perlu diperhatikan lonjakan kasus DBD tahun 2022 yakni Kelurahan Ilir sebanyak 21 kasus, Desa Fodo sebanyak 12 Kasus, Desa Mudik sebanyak 10 kasus, Desa Dahana Tabaloho sebanyak 10 kasus, dan Desa Sifalaete Tabaloho sebanyak 6 Kasus.

"Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka sebagai langkah antisipasi kenaikan kasus DBD diharapkan kepada saudara untuk menggerakkan masyarakat/anggota masing-masing institusi dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit DBD di Kota Gunungsitoli dengan beberapa langkah-langkah," tuturnya.

Adapun langkah-langkah pencegahan yang dia sebutkan itu yakni :

1. Secara aktif dan rutin melakukan kegiatan gotong royong tingkat desa/kelurahan atau minimal di lingkungan rumah masing-masing serta tetap menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar; 

2. Menggerakkan masyarakat di wilayahnya untuk melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan melaksanakan Kegiatan 3M Plus antara lain:

a. Menguras tempat-tempat penampungan air yang bisa menjadi tempat perindukan Nyamuk Aedes Aegypti seperti bak kamar mandi, ember air, tempat penampungan air minum, tempat penampungan air di belakang lemari es dan dispenser, tempat minum burung peliharaan dan lain-lain; 

b. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air yang bisa menjadi tempat perindukan Nyamuk Aedes Aegypti seperti drum bekas, kendi, dan toren air; Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menampung air saat musim hujan seperti ban - ban bekas, bekas kemasan air minum dan lain-lain.

c. Kegitan tersebut dilaksanakan minimal sekali seminggu secara serentak dan terus menerus dilingkungan tempat tinggal;

d. Kegiatan pencegahan dari gigitan nyamuk, antara lain :

- Menaburkan atau meneteskan larvasida pada tempat penampungan yang sulit dibersihkan; Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; Menggunakan kelambu saat tidur,

- Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk;

- Menanam tanaman pengusir nyamuk seperti sereh, zodia, kenikir, kemangi; Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah; Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang dapat menjadi tempat istirahat nyamuk; dan

- Jika memungkinkan penggunaan air pancur (shower) untuk mandi, dengan tujuan mengurangi pemakaian bak mandi tempat penampungan air. 

3. Melaksanakan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G 1 R 1 J) dengan menghunjuk 1 (satu) orang sebagai Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di setiap rumah bangunan di setiap Desa/ Kelurahan yang bertugas untuk memantau sekaligus membasmi jentik minimal sekali seminggu sebab fogging focus (pengasapan) hanya mematikan nyamuk dewasa, jentik nyamuk perlu diberantas. 

4. Mewaspadai apabila ada anggota keluarga yang demam 2-7 hari agar segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapat penanganan lebih lanjut. 

5. Segera melaporkan jika ada anggota keluarga masyarakat yang menderita sakit DBD kepada penanggungjawab Desa/Kelurahan atau Puskesmas terdekat atau dapat juga melalui HALLO DINKES pada Nomor HP ( 082161835018 )

"Secara khusus kepada Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Gunungsitoli, dan Camat se-Kota Gunungsitoli agar menginformasikan edaran ini di sekolah-sekolah, UPTD, dan seluruh lapisan masyarakat serta pemilik usaha di Wilayah Kota Gunungsitoli," harap Onahia. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=