Terbaru

Ini 4 Pandangan Fraksi Hanura DPRD Gunungsitoli Soal Bangunan Gedung

GUNUNGSITOLI,- Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan empat pandangan umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan Gedung.

Empat pandangan umum dibacakan Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Gunusgsitoli, Imanuel Ziliwu, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (25/11/2022).

Adapun ke empat saran dan masukan tersebut, diantaranya:

1. Fraksi Hanura berharap, penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kota Gunungsitoli harus tertib sesuai fungsi, klasifikasi, serta memenuhi persyaratan administratif standar teknis bangunan gedung sehingga memberi keselamatan, kesehatan, keamanan, kenyamanan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

2. Ranperda Bangunan Gedung merupakan penjabaran dari UU Nomor 11 Tahun 2020 yang bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat mendapat kepastian hukum atas keberadaan bangunan gedung. Fraksi Hanura meminta pemerintah daerah memperhatikan fungsi Bangunan Gedung pada suatu kawasan sesuai tujuan, tidak bertentangan dengan status fungsi, atau peruntukan yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

3. Dengan terbitnya nanti Ranperda Bangunan Gedung, Fraksi Hanura berharap dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan bangunan gedung sesuai standar, teknis, efektif, serta efisien sehingga dapat diklasifikasi berdasarkan tingkat kompleksitas, permanensi, tingkat resiko bahaya kebakaran, lokasi ketinggian, kepemilikan dan kelas bangunan.

4. Fraksi Hanura berpendapat, persoalan yang muncul pada suatu kawasan pembangunan seringkali akibat tidak konsistennya pembangunan dan peruntukan kawasan. Fraksi Hanura berharap, pemerintah dapat menjadi penengah saat konflik terjadi. (Red)

Iklan

Loading...
 border=