Terbaru

Ini Pendapat Akhir Fraksi Gerindra DPRD Gunungsitoli Tentang Ranperda P-APBD Tahun 2022

GUNUNGSITOLI,– Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Pendapatan akhir itu dibacakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Kurniaman Zega, pada rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (11/25/2022).

Dalam keterangannya, Kurniaman mengatakan sesuai tahapan maka pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 sampai dipenghujung pengambilan keputusan penetapan Ranperda menjadi Perda.

“Berdasarkan kajian, Fraksi Gerindra mempunyai lima kesimpulan terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang diharapkan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Gunungsitoli”, ujar Kurniaman.

Adapun lima kesimpulan tersebut, diantaranya:

1. Fraksi Gerindra berharap, penyusunan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya telah melalui kajian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Fraksi Gerindra mengingatkan, agar program kegiatan yang tertuang dalam Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 sejalan dengan RPJMD maupun RPJPD Kota Gunungsitoli.

3. Fraksi Gerindra memandang Pemerintah Kota Gunungsitoli harus lebih bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga target yang direncanakan dapat tercapai pada tahun anggaran berikutnya.

4. Fraksi Gerindra meminta pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan seimbangan dengan program skala prioritas dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

5. Fraksi Gerindra mengingatkan Pemerintah Kota Gunungsitoli memformulasikan kinerja perangkat daerah yang membidangi pemanfaatan badan jalan yang kerap menyebabkan kemacetan lalulintas dan menghilangkan hak pejalan kaki. (Red)

Iklan

Loading...
 border=