Terbaru

Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Rangking Ke-31 Terbaik Versi Hukum Online Tahun 2022


Jakarta,- Kantor hukum Warda Larosa & Partners biasanya disebut-sebut sebagai WLP Law Firm merupakan salah satu kantor hukum di Indonesia yang bergerak dalam bidang korporasi dan litigasi, kembali mengikuti ajang bergengsi Hukum Online Top 100 Indonesian Law Firms 2022. 

Survey perangkingan ini merupakan kali kedua WLP Law Firm memberanikan diri menguji kapasitas dan eksistensinya melalui ajang perangkingan kantor hukum bergengsi yang dilaksanakan oleh Hukum Online. Sebelumnya, pada tahun 2021 WLP Law Firm menduduki rangking Ke-58. 

Mengalami peningkatan, kali ini WLP Law Firm menjadi Ke-31 dari 167 Law Firm besar seluruh Indonesia yang ikut serta dalam survey yang diselenggarakan oleh Hukum Online (Dikutip dari Preliminary Report Top 100 Indonesian Law Firms 2022).

Atas pencapaian dan keikutsertaannya, WLP Law Firm berkesempatan untuk menghadiri “Top 100 Awards Nights Indonesia Law Firms 2022” yang diadakan pada tanggal 23 Agustus 2022 di Hotel JS Luwansa Rasuna Said. 

Acara tersebut dimeriahkan dengan pembacaan nominasi kantor hukum berprestasi, misalnya AHP (Assegaf Hamzah & Partners), HHP (Hadiputro, Hadinoto & Partners), ABNR Counsellors at Law, Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners), ABNP (Adnan Buyung Nasution & Partners) dan SSEK Indonesian Legal Consultants serta beberapa kantor hukum besar lainnya. 

Acara Hukum Online Awards 2022 tersebut turut hadir memberikan kata sambutan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. selaku Wamenkumham RI. Kerap disapa Prof Eddy, Wamenkuham menuturkan seorang Lawyer sebagai profesi officium nobile (profesi mulia), sangat berperan penting dalam sistem penegakan hukum Indonesia. 

Adanya acara perangkingan ini, dinilainya sangat berdampak positif bagi kantor hukum Indonesia karna dapat memicu kognitif yang sehat antar kantor hukum dalam melahirkan kualitas layanan hukum yang berintegritas bagi masyarakat luas.

Sejalan dengan Prof Eddy, Wardaniman Larosa selaku Pendiri WLP Law Firm, Rabu (24/08/2022) melalui keterangan tertulisnya kepada wartanias.com menuturkan adanya kegiatan perangkingan seperti ini membuat WLP Law Firm semakin bersemangat dan berkomitmen bergerak maju, berinovasi dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukumnya terhadap masyarakat luas serta akan meningkatkan kualitas dan pendidikan kharakter sumber daya para advokat di kantor WLP.

Saat ini WLP Law Firm memiliki 5 Partner (2 Litigasi dan 3 Non-Litigasi), 17 Associate, 6 Counsel, 1 Advokat Asing, total 28 Fee Earner dengan beberapa klien Korporasi ternama, di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia, serta sejumlah perusahaan besar lainnya.

“ Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama atas kepercayaan klien dan  kerjasama tim selama ini, sehingga WLP Law Firm boleh menduduki rangking 31 dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2022, kita akan terus berpacu memberikan layanan hukum “excellent”, menjadi jawaban atas persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat," ujar pendiri WLP Law Firm Wardaniman Larosa. (Red)

Iklan

Loading...
 border=