Terbaru

Puluhan PNS di Pemko Gunungsitoli Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat


Gunungsitoli,- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Gunungsitoli mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah. Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah itu resmi dibuka oleh Sekretaris Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu,  di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (25/10/2022).

Ujian itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PNS yang berbasis kompetensi.

Sekretaris Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu dalam arahannya menyampaikan, Pemko Gunungsitoli telah melaksanakan beberapa program pengembangan PNS, salah satunya melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian tugas dan izin belajar. 

Disamping itu, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 38 tahun 2018 tentang pengukuran indeks profesionalitas ASN, juga telah mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib melakukan pengukuran indeks profesionalitas ASN secara berkala, minimal 1(satu) kali setahun. 

"Salah satu dimensi yang digunakan dalam pengukuran adalah “kualifikasi” yang diukur dari indikator riwayat pendidikan formal terakhir yang telah dicapai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Eko Ary Yanto T. Zebua, S.Kom menyampaikan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 800-287 Tahun 2022 tentang pembentukan panitia pelaksana dan tim penguji ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS di Lingkungan Pemko Gunungsitoli. 

Adapun jumlah peserta ujian sebanyak 46 orang dan seluruhnya adalah PNS Lingkup Pemko Gunungsitoli yang telah meningkatkan pendidikan dan memperoleh ijazah jenjang S1. 

Materi ujian berpedoman kepada meteri ujian penerimaan CPNS dan terdiri dari ujian tertulis dan ujian wawancara. 

Selanjutnya, tim penguji ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah terdiri dari Sekretaris Kota Gunungsitoli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan  Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli. (Red)

Iklan

Loading...
 border=