Terbaru

Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli Selatan


Gunungsitoli,- Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli resmi membuka Rembuk Stunting Kecamatan Gununngsitoli Selatan Tahun 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Camat Gunungsitoli Selatan, Selasa (11/10/2022).

Dalam arahannya, Sowa'a menyampaikan kegiatan rembuk stunting merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan kota, kecamatan dan desa dalam rangka korvegensi perencanaan stunting, dan telah menjadi agenda sebagaimana amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"menurut data Survey Studi Gizi Indonesia (SSGI) di Kota Gunungsitoli prevalensi angka stunting yaitu 26,3% target pemerintah secara nasional untuk menurunkan angka stunting tahun 2024 yaitu mencapai 14%," ujarnya.

“Terkait hal ini, saya meminta intervensi stunting tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi dilaksanakan secara bersama-sama, karena tingkat keberhasilan program ini sangat mempengaruhi sektor non-kesehatan dalam hal ini juga perubahan perilaku masyarakat. Dukungan tersebut diantaranya pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, serta kepedulian masing-masing individu untuk mengoptimalkan peran dalam upaya penanggulangan stunting,” harapnya.

Di akhir arahannya, Wakil Wali Kota berharap kepada Camat, kepala UPTD bersama stakeholder untuk melakukan inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti ibu hamil dan anak balita gizinya bisa terpenuhi.

Sebelumnya Camat Gunungsitoli Selatan Selamat P. Harefa, SE juga selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan rembuk stunting sebagai wujud komitmen pemerintahan kecamatan Gunungsitoli Selatan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting di Kota Gunungsitoli. 

Selain itu memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan instansi terkait kecamatan Gunungsitoli Selatan dan sektor/lembaga non-pemerintah, dan menyusun program untuk penurunan stunting untuk merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. (Red)

Iklan

Loading...
 border=