Terbaru

Desa Mado Laoli di Gunungsitoli Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan


Gunungsitoli (10/11/2022), Setelah semua rumah warga memiliki jamban sehat, Desa Mado Laoli Kecamatan Gunungsitoli melaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), bertempat di Gedung Gereja BNKP Jemaat Reformasi Desa Mado Laoli, Kamis (10/11/2022). 

Sebagai tanda Deklarasi dilakukan pembukaan tirai deklarasi dan pemukukan gong oleh Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Ketua Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Karya Septianus Bate'e, S. STP., MAP.

Dalam arahannya, Karya menyampaikan bahwa Deklarasi Stop BABS tersebut adalah suatu hal yang luar biasa. Karena Desa Mado Laoli menjadi desa yang ke – 6 di Kota Gunungsitoli dan Desa pertama di Kecamatan Gunungsitoli yang melakukan deklarasi Stop BABS.

“ Kami sangat bersukacita, akhirnya di Kecamatan Gunungsitoli ada Desa yang deklarasi Stop BABS, serta mengapresiasi kader yang telah bekerja lelah, luar biasa kontribusinya. Kami selalu menggunakan data yang dihasilkan oleh para kader dalam perencanaan pembangunan,”jelasnya.

Sebelumnya, Camat Gunungsitoli Charisman Wahyu F. Gulo, SSTP, MAP menyampaikan bahwa sudah lama dinantikan agar ada Desa di Kecamatan Gunungsitoli untuk melakukan deklarasi Stop BABS dan Desa Mado Laoli akhirnya memulai dari 29 Desa dan 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Gunungsitoli. 

“Ini kerinduan kita, harapan kita desa-desa lain segera menyusul, kita jangan kalah dengan kecamatan lain. Jadi pada kesempatan ini saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada warga Desa, tanpa dukungan warga Desa semua tidak bisa kita laksanakan,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Mado Laoli Febrianto Laoli menjelaskan bahwa upaya untuk stop BABS tersebut sudah dimulai sejak tahun 2020 dengan membangun 59 unit jamban sehat bagi rumah-rumah warga yang bersumber dari dana desa dan ditahun yang sama juga mendapatkan bantuan dari Propinsi Sumatera utara untuk membangun 29 unit. Tahun 2021 kembali dibangun 5 unit lagi, sehingga total 93 unit jamban sehat yang telah dibangun untuk rumah warga.

“Ini bukan hasil pekerjaan sendiri, kami Pemerintahan Desa, ini hasil kerjasama semua pihak. Itulah hari ini bisa dilaksanakan deklarasi Stop BABS,”ujarnya mengakhiri. (Red/rls)

Iklan

Loading...
 border=