Terbaru

KPU Nias Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Nias

Foto : Ketua KPU Nias, Firman Mendrofa

Nias, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar kegiatan sosialisasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Nias dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di gedung Howu-howu Desa Lasara Idanoi Kabupaten Nias, Rabu (23/11/2022).

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Nias,  Firman Mendrofa mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada pelaksanaan Pemilu 2024. M

Menurut Firman kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan penting menuju penghelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan datang. Dia juga menyebutkan bahwa penataan tersebut bukan hanya keinginan sepihak dari KPU dan pemerintah daerah.

"Penataan daerah pemilihan bukan hanya menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau bahkan keinginan kelompok tertentu. Namun, penataan dapil menjadi keputusan bersama para pemangku kepentingan, terutama partai politik selaku peserta pemilu serta masyarakat selaku pemilih,” sebut Firman.

Selanjutnya Firman mengungkapkan bahwa pembentukan dapil perlu memenuhi prinsip-prinsip diantaranya impartiality, Equality, non-discrimination dan Representativeness.

"Sesuai Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 ditegaskan bahwa dalam penataan dapil, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan," tambah Firman. 

Sementara dalam sambutannya, Bupati Nias, Yaatulo Gulö menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dan pihaknya menyambut baik program KPU Nias dalam hal penataan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Nias itu.

"Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita pada pelaksanaan pesta demokrasi ditahun 2024 dan dapat melahirkan demokrasi substantif dan sesuai dengan harapan bersama," harap Bupati Nias.

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Nias, Yaatulo Gulö, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Hura, mewakili pihak Polres Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, pengurus partai politik Se-kabupaten Nias, camat se-kabupaten Nias, unsur OKP dan Ormas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, awak  media dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa). 

Iklan

Loading...
 border=