Terbaru

BPKPD Gunungsitoli Dengar Pendapat Publik Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah


Gunungsitoli,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Gunungsitoli menggelar kegiatan dengar pendapat publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Acara dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Selasa (14/03/2023).

Pada laporannya, Kepala BPKPD Pemko Gunungsitoli YasÅ‘khi T Harefa melalui Sekretaris BPKPD Arlin Telaumbanua mengatakan bahwa tujuan digelarnya Kegiatan itu untuk menjaring saran dan pendapat masyarakat tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Gunungsitoli. 

"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menjaring dan mendengar pendapat masyarakat tentang Rancangan Perda ini. Kita telah mengundang para pemangku kepentingan dan juga perwakilan wajib pajak dan wajib Retribusi yang ada di Kota Gunungsitoli, " ujarnya.

Pantauan wartanias.com, adapun narasumber pada kegiatan itu adalah Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega yang memaparkan tentang jenis Pajak Dan jenis Retribusi Daerah. 

Selain itu, narasumber kedua adalah Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli Yasokhi Tertulianus Harefa yang memaparkan tentang Rancangan Perda.

Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua yang hadir langsung membuka kegiatan tersebut berharap agar kegiatan dengar pendapat masyarakat tentang Ranperda tersebut dapat di lakukan pembahasan sehingga menghasilkan produk Perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya berharap pada penyusunan ini, kita harus memperhatikan kearifikan lokal termasuk budaya di Kota Gunungsitoli. Sehingga hasilnya bisa kita terima secara bersama," ujarnya.

Ia juga berharap kepada para petugas pemungut Pajak agar menghindari diri dari hal-hal yang melanggar hukum, seperti korupsi dan lain-lain.

" Saya berharap kepada para petugas pemungut Pajak jangan sampai melanggar aturan yang ada seperti yang sedang viral belakangan ini di media sosial," ujarnya.

"Masa ia petugas pajak harta kekayaannya mencapai puluhan miliar rupiah bahkan triliun, itu tidak masuk akal. Saya berharap tidak ada hal seperti itu di Kota Gunungsitoli ini," tambahnya. 

Hadir pada acara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Gunungsitoli, Pimpinan Instansi BUMN dan BUMD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan di Kota Gunungsitoli, Camat, Kepala Desa se Kota Gunungsitoli dan Perwakilan Wajib Pajak serta wajib Retribusi daerah di Kota Gunungsitoli. (BG)

Iklan

Loading...
 border=