Terbaru

Kanwil Kemenkum HAM dan Biro Hukum Provsu Adakan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Pemda se-Kepulauan Nias Tahun 2023


Gunungsitoli,- Dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5 HAM) di Kota Gunungsitoli, Kanwil Kemenkum HAM dan Biro Hukum Sumatera Utara mengadakan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Pemda se-Kepulauan Nias Tahun 2023. Rapat Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Pemda se-Kepulauan Nias Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (14/03/2023)

Dalam arahannya, Arham menyampaikan bahwa pada tahun 2023 seluruh daerah kabupaten/kota akan mengikuti penilaian atas capaian pemenuhan kriteria kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM. Bercermin dari pengalaman tahun 2022, maka diketahui bahwa jumlah daerah kabupaten /kota peduli HAM mengalami kemunduran termasuk seluruh daerah kabupaten/kota se-kepulauan Nias. Dimana sebelumnya Pemko Gunungsitoli secara berturut-turut di tahun-tahun sebelumnya tetap menerima anugerah tersebut.

Dijelaskannya, kemunduran prestasi diakibatkan karena faktor kurang lengkapnya data dukung dari perangkat daerah terkait sehingga mempengaruhi indikator perolehan nilai. Kemudian, tidak adanya kegiatan dari perangkat daerah terkait yang sesuai dengan indikator kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM mengingat kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas sehingga mengakibatkan indikator tidak terpenuhi dan tidak memperoleh nilai dan kemampuan dari personil petugas pengumpul dan pengolah data yang dinilai masih perlu penguatan-penguatan teknis.

“Kami berharap kepada perangkat daerah terkait dan seluruh peserta yang hadir untuk senantiasa memberikan perhatian yang serius terhadap pemenuhan data-data dukung tersebut dengan saling berkoordinasi dan bersinergi serta patuh terhadap ketetapan waktu penyampaian data dukung sehingga setiap dokumen data yang kita sampaikan kepada pihak Kemenkum HAM seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi indikator penilaian kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM”

“Kepada bapak/ibu dari Kemenkum HAM agar tidak henti-hentinya memberikan pendampingan dan bekerjasama dengan seluruh kabupaten/kota se-kepulauan Nias dalam rangka pemenuhan data dukung kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023 sehingga harapan kita bersama bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama seluruh kabupaten se-kepulauan Nias dapat memperoleh dan menerima anugerah seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Arham.

Sebelumnya Kepala Bagian Hukum Rahmat Kasih Zebua, SH.,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Pemda se-Kepulauan Nias Tahun 2023 adalah sebagai forum media diskusi pemenuhan kelengkapan indikator dan data dukung kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM, sebagai usaha bagi pemerintah daerah se-kepulauan Nias dalam meningkatkan nilai-nilai perolehan data dalam pengisian laporan kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM dan sebagai wadah sinegritas antara pemerintah daerah se-kepulauan Nias, Kemenkum HAM dan Biro Hukum dalam merumuskan program kegiatan yang berbasis hukum dan HAM dengan nilai-nilai P5 HAM.

Adapun nara sumber pada kegiatan tersebut yakni Kanwil Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara Ibu Flora Nainggolan dan diikuti beberapa peserta yakni Kabag Hukum Nias Barat dan Nias Utara beserta staf, Mewakili Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli dan Instansi vertikal dan lembaga yang berada di Kota Gunungsitoli.

Iklan

Loading...
 border=