Terbaru

Hewan Ternak Banyak Masuk Ke Gunungsitoli Melalui Pelabuhan Tikus, DPRD Akan Bikin Perda


Gunungsitoli,- Salah satu kondisi dan keadaan Kota Gunungsitoli saat wabah ASF melanda seluruh Kepulauan Nias, hewan ternak  dari luar Pulau Nias masuk ke Gunungsitoli secara tidak resmi melalui pelabuhan-pelabuhan  tikus. Untuk itu, DPRD Kota Gunungsitoli dalam waktu dekat akan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan lalu lintas Hewan ternak tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa pada kegiatan Public Hearing tentang Pengaturan lalu lintas hewan ternak yang digelar oleh DPRD Kota Gunungsitoli di Restoran Grand Kartika, Kota Gunungsitoli, Rabu (24/05/2023).

"Ranperda tentang Pengaturan Lalulintas  Ternak dan bahan hasil hewan ini sudah melalui diskusi yang cukup panjang, berawal dari kondisi banyaknya hewan ternak yang mati akibat wabah ASF," ujarnya.

Menurut dia, masuknya ternak babi secara tidak resmi tersebut di Gunungsitoli khususnya tidak dapat diawasi dan dikendalikan secara maksimal karena tidak adanya aturan yang memadai sebagai payung hukum yang bisa  menjadi dasar dalam mengambil tindakan, baik oleh pemerintah sendiri dan aparat penegak hukum.

"Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Perda, maka hari ini DPRD Kota Gunungsitoli menggelar diskusi publik yang dihadiri oleh stakeholder serta pengusaha, Aparatur tingkat kecamatan, Desa dan tokoh-tokoh masyarakat, " ujarnya.

Hadir pada acara diskusi publik itu, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Forkopimda Kota Gunungsitoli, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Gunungsitoli, camat dan kades se Kota Gunungsitoli serta sejumlah pengusaha di bidang peternakan. (Red)

Iklan

Loading...
 border=