Terbaru

184 Orang PPPK Guru Formasi 2022 Dilantik Oleh Wali Kota Gunungsitoli


Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua melantik 184 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPPK Guru tersebut dilaksanakan di Aula III lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (11/07/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Lakhomizaro mengatakan bahwa seluruh calon PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan nomor induk PPPK nya oleh Kepala Kantor Regional VI BKN telah ditetapkan pengangkatannya menjadi PPPK Guru melalui keputusan Wali Kota Gunungsitoli. 

"Saya berpesan kepada seluruh PPPK guru yang telah dilantik dan diangkat sumpah janjinya kiranya melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah dan penuh tanggungjawab. Karena sebagai tenaga pendidik bapak ibu memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam mewujudkan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik," ujar Wali Kota. 

Wali Kota Lakhomizaro mengingatkan seluruh PPPK Guru agar selalu mengingat  perjanjian kerja dengan pemerintah yang telah ditandatangani sebelumnya. 

"Kami informasikan juga bahwa untuk PPPK Guru ini, Mutasi tidaklah menjadi bagian dari Manajemen PPPK, artinya berdasarkan ketentuan, PPPK tidak diperkenankan untuk Mutasi atau berpindah tempat tugas ke unit kerja yang lain," ungkapnya.

Pantauan wartanias.com, pengambilan sumpah janji 184 orang PPPK Guru Formasi 2022 ini berjalan lancar. 

Turut hadir Dandim 0231 Nias, Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Disdik, Kepala BKPSDM dan Kepala OPD yang lain. (Red)

Iklan

Loading...
 border=