Terbaru

Dinsos Gunungsitoli Dampingi Pelaksanaan Akreditasi LKS di Kota Gunungsitoli

Dinas Sosial Kota Gunungsitoli mendampingi pelaksanaan akreditasi bagi 10 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli dan telah mengajukan permohonan untuk akreditasi ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kota Gunungsitoli serta telah memiliki dokumen legal standing atau izin operasional LKS, 13/09/2023

Badan Akreditasi LKS Kementerian Sosial bersama dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Padang selaku lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan akreditasi LKS, menugaskan assesor yang melakukan visitasi penilaian ke masing-masing LKS. 

Akreditasi LKS kali ini bertujuan untuk menjaga agar proses pelayanan kesejahteraan sosial yang diberikan kepada masyarakat atau penerima manfaat, diberikan secara baik dan berkualitas serta berlangsung selama 3 hari (11-13 September 2023) yang selanjutnya, hasil dari penilaian akan diplenokan di Kementerian Sosial untuk menentukan hasil dan nilai akreditasi masing-masing LKS.


Iklan

Loading...
 border=